News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Indah Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Fiktif Rp220,3 Miliar

Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Indah Catur Agustin dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan kasus investasi fiktif senilai Rp220,3 miliar
  • Reporter :
  • Editor :
Jumat, 12 Juni 2026 - 14:22 WIB
Indah Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Fiktif Rp220,3 Miliar
Sumber :
  • syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Indah Catur Agustin, Direktur PT Garda Tamatek Indonesia (GTI) dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan kasus investasi fiktif senilai Rp220,3 miliar. Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (11/6/2026).

Ketua Majelis Hakim Muhammad Zulqarnain menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari hasil kejahatan penipuan berkedok investasi. Selain pidana penjara selama 10 tahun, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp5 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana kurungan selama 410 hari.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menilai terdakwa mengetahui bahwa dana yang diterima berasal dari tindak pidana penipuan. Tidak hanya itu, Indah juga dinilai berperan aktif dalam mengalihkan dan menyamarkan aliran dana ke sejumlah rekening pribadi untuk menyembunyikan asal-usul uang hasil kejahatan tersebut.

Majelis hakim turut mempertimbangkan sejumlah hal yang memberatkan. Di antaranya, terdakwa dinilai tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya, tidak pernah meminta maaf kepada para korban, serta belum mengembalikan kerugian yang dialami para investor.

Sementara itu, Kuasa hukum korban, Fanny Gresta Nova, menyambut baik putusan majelis hakim meski menilai hukuman tersebut masih lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang sebelumnya meminta hukuman 15 tahun penjara.

“Putusan ini tentu menjadi bentuk keadilan bagi para korban. Namun kami tetap berpendapat bahwa hukuman yang dijatuhkan masih lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sampai saat ini terdakwa juga tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf maupun mengembalikan kerugian para korban,” ujar Fanny usai persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Fanny, para korban selama bertahun-tahun menunggu kepastian hukum atas kasus yang menyebabkan kerugian hingga ratusan miliar rupiah tersebut. Ia berharap putusan ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku investasi ilegal yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Suwanto, menyatakan pihaknya masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya. Ia mengaku akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan kliennya sebelum memutuskan menerima putusan atau mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Legislator Minta Pemprov Jakarta Segera Realisasikan Praktik Pilah Sampah di Kantor Pemerintahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melakukan gerakan pemilahan sampah serta pengoperasian waste station yang dimulai di Balai Kota.
Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

Gantikan Adies Kadir, Waketum Golkar Terpilih Gantikan Pimpin Ormas MKGR

DPP Ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (Ormas MKGR) menggelar kegiatan Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub).
Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Prabowo: KDKMP Sediakan Kredit Mikro Bunga 8 Persen, Turun dari 22 Persen

Presiden Prabowo Subianto jelaskan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menyediakan layanan kredit mikro dan supermikro dengan bunga 8 persen per
Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Sempat Kena Mental, Dean James Move On dari Skandal Paspoortgate yang Hampir Bikin Gantung Sepatu dari Liga Belanda

Tak hanya Dean James, sejumlah nama pemain Timnas Indonesia seperti Tim Geypens dan Justin Hubner tak bisa memperkuat tim sendiri. 
BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

BREAKING NEWS: Imigrasi Terima Permohonan Polda Metro untuk Pencekalan Eks Jampidsus dan Don Ritto ke Luar Negeri

Baru-baru ini pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenimipas umumkan bahwa pihaknya telah melaksanakan pencegahan ke luar negeri terhadap mantan Jampidsus FA
Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Striker Naturalisasi Baru Timnas Indonesia Disumpah WNI Besok Senin, Siapa Dia?

Angin segar dan kabar super menggembirakan berembus kencang ke kubu Timnas Indonesia. Di tengah badai cedera yang baru saja menimpa lini serang, prosses natural

Trending

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329: Conor McGregor Kalah Memalukan di Ronde Pertama, Max Holloway Menang Tanpa Banyak Keringat

Hasil UFC 329, di mana Conor McGrgeor menelan kekalahan usai mengalami cedera di ronde pertama saat melawan Max Holloway.
7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

7 Link Twibbon HARKOPNAS ke-79 2026 Desain Menarik, Download dan Bagikan ke Media Sosial

Berikut 7 link twibbon Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-79 tahun 2026 desain menarik, download secara gratis dan bagikan ke media sosial.
Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Biadab! 27 Orang Diduga Terlibat Kekerasan Seksual terhadap Anak 15 Tahun, 12 Pelaku Sudah Ditangkap

Polres Sampang menangkap 12 tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 15 tahun. Polisi masih memburu 15 pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO).
Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link Live Streaming UFC 329: Tarung Siang Ini, Ada Duel Conor McGregor Vs Max Holloway

Link live streaming UFC 329, di mana ada duel seru antara Conor McGregor vs Max Holloway, dan Benoit Saint Denis melawan Paddy Pimblett.
Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

Isu RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026, DPR Klaim Tidak Benar: Masih Terdaftar

DPR menegaskan bahwa isu RUU Perampasan Aset dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026 adalah tidak benar. Disampaikan bahwa tidak ada keputusan Rapat Paripurna DPR mengenai hal tersebut.
5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

5 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 13 Juli 2026: Aquarius Jadi Sorotan, Virgo Selangkah Lebih Maju

Siapa yang paling beruntung dalam urusan pekerjaan besok? Cari tahu 5 zodiak yang mendapat peluang karier terbaik pada 13 Juli 2026, dari Aquarius hingga Virgo.
Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Sisi Lain Almarhum Temon yang Jarang Orang Tahu, Komedian Rekan Duet Abdel Achrian Itu Punya Latar Belakang Pendidikan dan Profesi Mentereng

Komedian sekaligus aktor berbakat, Simson Rarameha Ngadang, atau yang sangat akrab di telinga masyarakat dengan nama panggung Temon, dilaporkan meninggal dunia
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT