Detail Foto - Kejaksaan Tinggi Negeri Kalimatan Barat Menyita Rp 115 Miliar, Hasil Dari Tindak Pidana Korupsi Perkara Tata Kelola Pertambangam Bauksit Tahun Anggaran 2017 - 2023
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total nnilai sebesar Rp 115 Miliar.
Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total nnilai sebesar Rp 115 Miliar, digelar oleh tim Kejaksaan Tinggi Kalbar yang disertai oleh anggota TNI serta disaksikan awak media serta pejabat Bank Mandiri.
- galeri foto