Kejaksaan Tinggi Negeri Kalimatan Barat Menyita Rp 115 Miliar, Hasil Dari Tindak Pidana Korupsi Perkara Tata Kelola Pertambangam Bauksit Tahun Anggaran 2017 - 2023
- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
tvOnenews.com - Barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu dengan total nnilai sebesar Rp 115 Miliar, digelar oleh tim Kejaksaan Tinggi Kalbar yang disertai oleh anggota TNI serta disaksikan awak media serta pejabat Bank Mandiri.
Uang tersebut merupakan barang bukti dari Kasus Tindak Pidana Korupsi terkait Tata Kelola Pertambangan Bauksit Tahun Anggaran 2017-2023.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Negeri Kalbar, Siju, Sh, Mh, menegaskan bahwa usai melakukan rangkaian proses penyelidikan, tim penyelidik berkesimpulan menemukan adanya peristiwa hukum yang mengarah kepada Tindak Pidana Korupsi. Hal ini kemduian membuat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerbitkan Surat Perintah Penyidikan No. 01/0.1/Fd.1/01/2026 tanggal 02 Januari 2026, tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Tata Kelola Pertambangan Bauksit di wilayah Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2017-2023.
"Penyidikan penanganan perkara tersebut, berawal dari informasi dari masyarakat terkait salah satu Badan Usaha yang bergerak di bidang pertambangan yang sebelumnya dikenakan kewajiban untuk membayar penempatan Jaminan Kesungguhan Pembangunan Fasilitas Pemurnian (Smelter), Â terhitung sejak tahun 2019 - 2022 namun belum merealisasikan kewajibannya tersebut," jelas Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Negeri Kalbar, Siju.
- tvOnenews/Tut Wuri Handayani
Hasil perkara ini, tim kejaksaan berhasil menyelamat kerugian negara sebesar Rp 115 miliar. Selanjutnya tim penyidik kejaksaan masih melakukan pengembang terait kasus tindak pidana korupsi tambang. Astinpidsus Kejati Kalbar ketika ditanya awak media enggan menyebutkan perusahaan tambang mana saja yg terlibat dugaan tindak pidana korupsi, dengan alasan masih dalam peniyidikan.
Terkait hal itu, hingga saat ini belum ditetapkan para tersangka baik dari perusahaan maupun dan institusi terkait.(chm/twh)
Load more