Detail Foto - Lima Oknum Polisi di Medan Tilap Barang Bukti Divonis Jauh dari Tuntutan, Satu Bebas
Sidang Tuntutan 5 Oknum Polisi Penggelapan Barang Bukti di PN Medan, Selasa (15/03/2022) siang
Lima orang oknum personil Satresnarkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri barang bukti uang sebesar Rp 650 juta saat penggrebekan di rumah terduga bandar narkoba divonis jauh lebih ringan dari tuntutan. Bahkan salah seorang di antaranya divonis bebas
- galeri foto