GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Oknum Polisi di Medan Tilap Barang Bukti Divonis Jauh dari Tuntutan, Satu Bebas  

Lima orang oknum personil Satresnarkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri barang bukti uang sebesar Rp 650 juta saat penggrebekan di rumah terduga bandar narkoba divonis jauh lebih ringan dari tuntutan. Bahkan salah seorang di antaranya divonis bebas
Rabu, 16 Maret 2022 - 07:20 WIB
Sidang Tuntutan 5 Oknum Polisi Penggelapan Barang Bukti di PN Medan, Selasa (15/03/2022) siang
Sumber :
  • Tim Tvone/Ahmidal

Medan - Lima orang oknum personil Satresnarkoba Polrestabes Medan yang didakwa mencuri barang bukti uang sebesar Rp 650 juta saat penggrebekan di rumah terduga bandar narkoba divonis jauh lebih ringan dari tuntutan. Bahkan salah seorang di antaranya divonis bebas.
 
Adapun kelima terdakwa yang divonis bebas yakni Toto Hartono, sebelumnya dituntut 10 tahun penjara. Sedangkan 4 lainnya yaitu Ricardo Siahaan divonis 8 bulan dan 22 hari penjara, sebelumnya dia dituntut 8 tahun penjara.
 
Kemudian Matredy Naibaho dihukum 8 bulan dan 22 hari penjara, sebelumnya dituntut 10 tahun penjara. Sedangkan Marjuki Ritonga dan Dudi Hefni masing-masing dihukum 8 bulan dan 21 hari. Sebelumnya kedua terdakwa dituntut 3 tahun penjara.
 
Selain terdakwa Ricardo, putusan dibacakan oleh Majelis Hakim yang diketuai Jarihat Simarmata. Sedangkan putusan Ricardo dibacakan oleh Uli Marbun. Putusan kelima terdakwa dibacakan di Cakra IX Pengadilan Negeri Medan, Selasa (15/03/2022) siang.
 
Selain Toto Hartono, keempat terdakwa dinyatakan bersalah pencurian dengan pemberatan.
 
"Hal itu sebagaimana Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP dakwaan subsider JPU," sebut Hakim Uli Marbun saat membacakan putusan Ricardo.
 
Atas putusan ini, JPU Rahmi Shafrina langsung menyatakan banding.
 
"JPU akan mengajukan banding. Sebelumnya kita tuntut dengan pasal pencurian dengan kekerasan dan narkoba, tapi majelis berpendapat lain,” sebut JPU usai persidangan.
 
Mengutip dari dakwaan JPU, kasus ini berawal saat lima terdakwa berniat untuk melakukan penggrebekan terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus di rumahnya di Jalan Menteng VII Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan. 
 
Peristiwa terjadi pada Kamis sore, 3 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB. Namun saat dilakukan penggeledahan kelima terdakwa tidak menemukan narkoba. Mereka temukan uang senilai Rp 1,5 miliar di dalam tas. Uang itu sebagai barang bukti (barbuk) dibawa ke Mako Polrestabes Medan.  
 
Dalam kasus ini, terjadi penggelapan uang tersebut dilakukan kelima terdakwa. Sembari dalam proses penyelidikan karena bukti permulaan dalam penyelidikan terhadap Jusuf tidak ditemukan, Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyelidikan. Kemudian penyeledikan Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengembalikan uang kepada Imayanti merupakan istri Jus hanya Rp 850 juta. 
 
Namun sisanya sebesar Rp 650 juta dibagi-bagi. Merasa dirugikan, Imayanti didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian dilakukan penyelidikan dan pihak Propam melakukan penangkapan terhadap kelima oknum polisi yang sudah dipecat itu.   
 
Akibatnya kasus ini sendiri menyeret nama sejumlah perwira Polrestabes Medan. Kemudian keterangan yang disampaikan terdakwa Rikardo Siahaan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dicopot dari jabatannya.(Ahmidal Yauzar/Lno)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Skuad Provisional, Eliano Reijnders Siap Kalahkan 30 Pesaing di Timnas Indonesia

Masih Skuad Provisional, Eliano Reijnders Siap Kalahkan 30 Pesaing di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia merilis daftar awal pemain-pemain yang disiapkan di FIFA Series Maret 2026. Sebanyak 41 nama dipersiapkan John Herdman untuk membela skuad Garuda.
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Bisa Berobat

BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026, Peserta Tetap Bisa Berobat

BPJS Kesehatan membuka pelayanan di kantor cabang pada 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Layanan tersebut beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Waspada Jalur Bergelombang di Wilayah DIY, Petugas Gabungan Tingkatkan Pengawasan saat Mudik Lebaran

Waspada Jalur Bergelombang di Wilayah DIY, Petugas Gabungan Tingkatkan Pengawasan saat Mudik Lebaran

Kondisi sejumlah ruas jalan yang belum sepenuhnya mulus menjadi perhatian dalam persiapan pengamanan arus mudik Idulfitri 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). 
Pernyataan Keras Immanuel Ebenezer di Kasus K3: Saya Tidak Takut Mati

Pernyataan Keras Immanuel Ebenezer di Kasus K3: Saya Tidak Takut Mati

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, melontarkan pernyataan keras usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, bahwa ia tak takut mati.
Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Waspada Titik Lelah Pemudik di Wilayah Jawa Tengah, Ini Imbauan Polda Jateng untuk Para Pemudik

Arus kendaraan pemudik dari arah barat menuju Jawa Tengah diperkirakan mulai meningkat dalam beberapa hari ke depan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell Sebut Lando Norris Egois! Yakin Sang Juara Bertahan Tak akan Kritik Regulasi Baru F1 2026 jika Menang Balapan

George Russell menanggapi kritik keras yang dilontarkan oleh Lando Norris terhadap regulasi baru yang diterapkan di gelaran F1 2026.

Trending

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Daftar 18 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dicoret John Herdman untuk FIFA Series 2026, Siapa Saja?

Sebanyak 18 pemain diprediksi dicoret John Herdman dari skuad sementara Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026 di Jakarta. Sejumlah nama besar bisa tersingkir
Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Setahun Berpisah dengan Megawati Hangestri, Ko Hee-jin Kini Berada Diambang Pintu Keluar Red Sparks

Hampir satu tahun setelah pamitan bercampur haru dengan Megawati Hangestri, pelatih Ko Hee-jin kini bawa kabar sedang berada diambang pemecatan dari Red Sparks.
Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda Tak Habis Pikir Lihat Jay Idzes, Bisa-bisanya Kini Jadi Pemain Termahal dalam Sejarah Timnas Indonesia

Media Belanda menyoroti lonjakan karier Jay Idzes bersama Sassuolo di Serie A. Bek Timnas Indonesia itu kini disebut sebagai pemain paling berharga dalam sejarah sepak bola Indonesia
Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Gara-gara Jay Idzes dan Emil Audero, Garuda Calling Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia

Pemanggilan Jay Idzes dan Emil Audero ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026 menarik perhatian media Italia. Simak selengkapnya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Apakah Persib Bandung Lolos dari Sanksi Usai Kericuhan Lawan Ratchaburi di ACL 2?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin terbaru. Apakah sanksi untuk Persib Bandung setelah kericuhan di laga ACL 2 melawan Ratchaburi sudah keluar?
Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Tak Dihubungi John Herdman, Pelatih Persik Kediri Sebut Panggilan Timnas Indonesia Layak untuk Ezra Walian

Ezra Walian menjadi salah satu dari total 41 nama yang dipanggil John Herdman untuk tampil di FIFA Series 2026.
Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump Klaim Perang dengan Iran Segera Berakhir: Kami Menang Telak

Trump menyatakan pihaknya merasa unggul dalam operasi militer yang sedang berlangsung.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT