Detail Foto - Kasus WNA Tewaskan Anggota TNI AL di Tanjungpinang Dihentikan, Polisi Terapkan Restorative Justice
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang, Iptu Werry Wilson Marbun, mengatakan penghentian perkara dilakukan karena ahli waris korban memilih tidak melanjutkan proses hukum.
- galeri foto