Detail Foto - Kembalikan Kerugian Negara Rp325 Juta, Mantan Bendahara PMI di Vonis 1 Tahun Dipenjara
Terdakwa saat mendengarkan vonis dari hakim.
Terbukti bersalah atas kasus korupsi pengelolaan dana hibah PMI Kabupaten Muara Enim, terdakwa Wardiyah bendahara PMI divonis 1 tahun penjara. Putusan tersebut
- galeri foto