Detail Foto - 9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk
Kepala Satpol PP WH Banda Aceh memaparkan penanganan kasus pelanggaran syariat Islam, di Banda Aceh, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Rahmat Fajri
Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
- galeri foto