News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

9 Pasangan Pelanggar Jinayat di Banda Aceh Diproses Hukum, Terancam Hukuman Cambuk

Sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh. Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.
Selasa, 9 Juni 2026 - 15:10 WIB
Kepala Satpol PP WH Banda Aceh memaparkan penanganan kasus pelanggaran syariat Islam, di Banda Aceh, Jumat (5/6/2026). ANTARA/Rahmat Fajri
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com - Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau polisi syariat Kota Banda Aceh tengah memproses hukum sembilan pasangan terduga pelanggar syariat Islam yang diamankan dalam patroli penegakan syariat selama periode Mei hingga Juni 2026.

Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan seluruh pasangan tersebut saat ini masih menjalani proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Saat ini sudah ada sembilan pasangan yang sedang kita proses hukum oleh penyidik di Satpol PP-WH. Berkas mereka sedang dilengkapi untuk diserahkan ke Kejaksaan Negeri Banda Aceh,” kata Muhammad Rizal di Banda Aceh, Senin (9/6/2026).

Muhammad Rizal menjelaskan, sembilan pasangan itu diamankan dari sejumlah operasi patroli penegakan syariat Islam yang dilakukan di berbagai lokasi di Banda Aceh.

Mayoritas pasangan tersebut diduga melanggar qanun syariat Islam dengan kasus khalwat atau berdua-duaan serta ikhtilat atau bermesraan.

Menurutnya, para terduga pelanggar akan dijerat dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang telah diperbarui menjadi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025, dengan ancaman hukuman cambuk.

Ia menegaskan, seluruh perkara akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, mulai dari pemeriksaan para pihak, pengumpulan alat bukti, hingga penyusunan berkas perkara sebelum masuk tahap penuntutan.

Muhammad Rizal juga memastikan penegakan syariat dilakukan tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun profesi seseorang.

Menurutnya, seluruh proses penanganan perkara dilakukan berdasarkan fakta hukum dan hasil pemeriksaan penyidik.

Selain penindakan, Satpol PP/WH Banda Aceh juga meningkatkan pengawasan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan pelanggaran syariat Islam.

Pengawasan dilakukan tidak hanya di penginapan dan tempat usaha, tetapi juga di sejumlah kawasan wisata yang kerap menjadi lokasi berkumpul masyarakat, terutama pada malam hari dan akhir pekan.

“Kami terus melakukan patroli dan pengawasan secara berkala. Tujuannya tak hanya untuk penindakan, tetapi juga mencegah terjadinya pelanggaran dan mengedukasi masyarakat,” tutur Muhammad Rizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Bagaimana Cara Cek Bansos PKH Tahap 4 Oktober 2026 Lewat HP? Cukup Pakai NIK KTP

Cara cek bansos PKH tahap 4 Oktober 2026 lewat HP cukup pakai NIK KTP. Simak panduan situs dan aplikasi Cek Bansos, jadwal pencairan, serta solusi jika nama tidak terdaftar.
I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League Beberkan Mekanisme 3 Pemain Asing di League Cup, Tim Super League Ternyata Bisa Gonta-ganti dengan Syarat

I.League menetapkan batas tiga pemain asing di League Cup 2026/2027. Klub boleh mengganti nama yang didaftarkan pada periode pendaftaran kedua Januari 2027.
Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang Luruskan soal Harta Gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, Ini Penjelasannya

Minola Sebayang menjelaskan harta gono-gini Ruben Onsu dan Sarwendah, termasuk status rumah Cilandak, Rempoa, serta tawaran vila Sukabumi.
Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Wamenhaj Imbau Calon Jemaah Umrah Tidak Menggunakan Maskapai Transit di Tengah Konflik Timur Tengah

Kemenhaj juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memantau perkembangan situasi. Tujuannya melindungi calon jemaah umrah.
KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

KPK Kembali Periksa Sestama BNPB Terkait Dugaan Korupsi Dana Bencana

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dugaan kasus dana siap pakai (DSP) kebencanaan di BNPB. Dalam menggali
Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Ferrari Wujudkan Reuni Mercedes di F1 2026, Lewis Hamilton Kembali Bekerja Sama dengan Sosok Penting di Silver Arrows

Demi meningkatkan performa tim di gelaran F1 2026 ini, Ferrari kembali mendatangkan sosok penting di penghujung musim.

Trending

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan Cuma Tungku Api, Tas Ukuran Jumbo Usai Pertemuan Terakhir Tersangka dengan Korban Ibu-Anak di Madiun Jadi Petunjuk Penting

Bukan cuma tungku api, tas berukuran jumbo juga merupakan petunjuk penting dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun. Meski demikian, petugas di lapangan masih mendalami hal tersebut lebih lanjut.
Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Operasi Patuh Jaya 2026 Berlanjut: Polisi Bakal Datangi Rumah Pelanggar, Begini Cara Kerjanya

Memasuki hari kedua, Selasa (27/10/2026), Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar Polda Metro Jaya kian intensif. 
Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun Mulai Terpecahkan, Diduga Berawal dari Komunikasi Istri Sah Tersangka dan Korban

Misteri kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, mulai terpecahkan. Perselisihan berujung maut tersebut diduga bermula dari komunikasi antara istri sah tersangka dan korban DH.
Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Shin Tae-yong Wanti-wanti Lapangan JIS yang Tak Kunjung Membaik Bisa Cederai Pemain Persija Jakarta

Persija berhasil kembali meraih kemenangan atas Persik Kediri. Hasil akhir 2-1 mewarnai laga lanjutan pekan ketujuh Super League 2026-2027.
Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Jangan Asal Beli, Ini Dokumen Penting yang Harus Dicek Sebelum Membeli Apartemen

Sejumlah pembeli apartemen di Surabaya dan sekitarnya mengaku belum menerima Akta Jual Beli (AJB) dan Sertifikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS), meski pembayaran unit telah lunas
Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Klasemen Akhir Grup G Piala Dunia U-15 2026: Timnas Indonesia U-15 Lanjut ke Mana?

Timnas Indonesia U-15 meraih hasil yang campur aduk pada Senin (26/10/2026) kemarin. Mereka mengalahkan Burundi namun takluk dari Portugal.
Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Dirtipidter Bareskrim Polri Bongkar Praktik Minyak Olahan Ilegal Pasokan Kontraktor Tambang di Sumsel

Minyak mentah ini diketahui secara ilegal atau tanpa izin diolah secara tradisional dengan cara dimasak hingga menghasilkan produk turunan berupa bensin, minyak tanah, dan solar, serta tanpa pengelolaan limbah B3. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT