Detail Foto - Korupsi Anggaran Dishub Muba untuk Judi Online dan Liburan, Pegawai Divonis 2 Tahun Penjara
Foto : Terdakwa ASN dishub Muba saat jalanj sidang putusan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.
- galeri foto