News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran Dishub Muba untuk Judi Online dan Liburan, Pegawai Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.
Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB
Foto : Terdakwa ASN dishub Muba saat jalanj sidang putusan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Corry Oktarina pada Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim terlebih dahulu menyampaikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta terdakwa belum mengembalikan kerugian negara.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui perbuatannya dan merupakan tulang punggung keluarga.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Muhammad Ridho Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 50 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp305 juta. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun atas dugaan korupsi anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan terdakwa beberapa kali mentransfer dana kas Dishub Muba melalui layanan internet banking dari rekening kas Dishub Muba di Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu ke rekening Donni Maulana, staf honorer bagian keuangan Dishub Muba.

Dana tersebut kemudian kembali ditransfer ke rekening Bank BCA milik terdakwa dengan total mencapai sekitar Rp386 juta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jaksa juga menyebut terdakwa memalsukan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan mengubah rincian transaksi anggaran pada periode 3–31 Juli 2023 dan 1–31 Agustus 2023.

Perubahan data tersebut dilakukan agar laporan keuangan terlihat seimbang dan sesuai dengan laporan yang diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Perkuat Promosi Visit Malaysia 2026-2027, Tourism Malaysia Hadir di Malang Lewat Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow

Perkuat Promosi Visit Malaysia 2026-2027, Tourism Malaysia Hadir di Malang Lewat Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow

Tourism Malaysia kembali mempertegas komitmennya di pasaran Indonesia melalui penyelenggaraan Malaysia Tourism Showcase B2B Roadshow, di Malang, Selasa siang.
Harga Komoditas Jadi Katalis Emiten Tambang BUMN di Semester II/2026

Harga Komoditas Jadi Katalis Emiten Tambang BUMN di Semester II/2026

Kinerja emiten tambang pelat merah berada di bawah Grup MIND ID diproyeksikan akan meningkat pada semester II-2026 seiring membaiknya harga komoditas global
Walau Berhasil Bantai Kamboja 5-1, Marc Klok Ungkap Ada Tantangan di Laga Berikutnya

Walau Berhasil Bantai Kamboja 5-1, Marc Klok Ungkap Ada Tantangan di Laga Berikutnya

Penggawa senior Timnas Indonesia Marc Klok menegaskan bahwa Skuad Garuda bertekad melanjutkan tren kemenangan beruntun di panggung Piala AFF 2026 saat bentrok -
Hasil Drawing AVC Women's Volleyball Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Satu Grup dengan Thailand dan Kazakhstan

Hasil Drawing AVC Women's Volleyball Continental 2026: Timnas Voli Putri Indonesia Satu Grup dengan Thailand dan Kazakhstan

Hasil Drawing AVC Women's Volleyball Continental yang baru saja digelar di Tianjin, China pada Selasa 28 Juli pukul 14.30 WIB.
Sudah Capek-capek Hattrick, Media Vietnam Malah Sebut Mitchell Baker Belum Benar-benar Teruji

Sudah Capek-capek Hattrick, Media Vietnam Malah Sebut Mitchell Baker Belum Benar-benar Teruji

Mitchell Baker tampil sensasional dengan hattrick saat debut bersama Timnas Indonesia. Namun, media Vietnam menilai striker itu belum teruji.
Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M

Bea Cukai dan BAIS TNI Gagalkan 19 Ribu Botol Miras Ilegal di Badung Bali, Rugikan Negara Rp2,14 M

Bea Cukai dan BAIS TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat lalui keberhasilan menggagalkan peredaran 19.142 botol atau setara 14.400,36

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Satu Hal yang Buat John Herdman Kecewa meski Timnas Indonesia Kalahkan Kamboja di Laga Perdana Piala AFF 2026

Meski berhasil meraih kemenangan telak pada laga perdana Piala AFF 2026, John Herdman tetap merasa kecewa dengan penampilan Timnas Indonesia. Ada satu catatan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT