Detail Foto - Korupsi Lampu Jalan Palembang, Dua Tersangka Ditahan dan Negara Rugi Rp3,07 Miliar
Dua tersangka saat digiring petugas Kejari ke mobil tahanan.
Kedua tersangka berinisial IS, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan D, selaku penyedia sekaligus Direktur PT Amanda Tiga Mandiri.
- galeri foto