Detail Foto - Dinilai Rugikan Konsumen, OJK Sita Aset Perusahaan Asuransi Jiwa Prolife Rp113,97 miliar
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi (ketiga kanan)
Terbukti telah merugikan konsumennya dengan menggunakan uang nasabah untuk kepentingan pribadi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyita aset PT Asuransi Jiwa Prolife
- galeri foto