Detail Foto - Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII akan Diatur Lewat PP, Kemenkeu: Jangan Salah Paham!
ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan
Kemenkeu menyebut insentif pajak 0% di PFII akan diatur melalui PP. Fasilitas spesial itu ditujukan bagi pelaku usaha yang mampu membawa investasi asing ke Indonesia.
- galeri foto