News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pajak 0% hingga 50 Tahun di PFII akan Diatur Lewat PP, Kemenkeu: Jangan Salah Paham!

Kemenkeu menyebut insentif pajak 0% di PFII akan diatur melalui PP. Fasilitas spesial itu ditujukan bagi pelaku usaha yang mampu membawa investasi asing ke Indonesia.
Senin, 20 Juli 2026 - 22:09 WIB
ilustrasi Gedung Kementerian Keuangan
Sumber :
  • Tim tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kriteria pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) 0% bagi pelaku jasa keuangan di Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) akan diatur lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah (PP).

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, usai menghadiri rapat kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Nanti akan diatur di dalam PP,” ujar Herman dikutip dari Antara.

Ia menjelaskan, insentif PPh 0% tidak akan diberikan kepada seluruh pelaku usaha jasa keuangan.

Pemerintah akan menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi, salah satunya kemampuan menghadirkan investasi asing ke kawasan PFII.

“Tapi jangan salah paham, ya. PPh 0 persen itu bukan berarti nggak bayar sama sekali. Karena nanti subject to Global Minimum Tax,” kata Herman.

Menurut Herman, skema tersebut tetap mengacu pada ketentuan Global Minimum Tax sehingga insentif pajak tidak berarti membebaskan pelaku usaha sepenuhnya dari kewajiban perpajakan.

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengungkapkan pemerintah mengusulkan insentif PPh sebesar 0% bagi pelaku usaha yang beroperasi di kawasan PFII. Fasilitas tersebut diusulkan dapat berlaku hingga 50 tahun.

Ia mengatakan, insentif tersebut diberikan dalam bentuk fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) sebagai bagian dari upaya meningkatkan daya saing kawasan keuangan internasional Indonesia.

Misbakhun menilai kebijakan itu diharapkan mampu menarik kembali investor Indonesia yang selama ini menempatkan special purpose vehicle (SPV) di berbagai yurisdiksi luar negeri.

Selain itu, PFII diproyeksikan menjadi kawasan ekonomi khusus yang memiliki daya tarik lebih besar bagi investor global.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam Rapat Laporan Panja dan Pengambilan Keputusan RUU PFII di Komisi XI DPR RI, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa RUU PFII mengatur berbagai insentif perpajakan dan fasilitas khusus guna mendorong masuknya investasi ke Indonesia.

Fasilitas perpajakan yang diusulkan meliputi insentif Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), serta fasilitas kepabeanan. Selain itu, RUU PFII juga memuat berbagai kemudahan lain, seperti golden visa, fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan, perizinan, hingga residensi bagi pelaku usaha dan investor. (ant/rpi)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Daftar 11 Kepala Daerah yang Tejaring KPK Akibat Korupsi di Tahun 2026

Daftar 11 Kepala Daerah yang Tejaring KPK Akibat Korupsi di Tahun 2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penangkapan terhadap Kepala Daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.
Hari Ini YTR Korban Taufik Hidayat Jalani Operasi Restrukturisasi Wajah, Begini Penjelasan Tante Yuvita

Hari Ini YTR Korban Taufik Hidayat Jalani Operasi Restrukturisasi Wajah, Begini Penjelasan Tante Yuvita

Operasi restrukturisasi wajah pada YTR merupakan prosedur medis atau estetika yang bertujuan untuk memperbaiki, membentuk ulang, atau meremajakan struktur
PT Pegadaian (Persero) menjadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Siap Mengintegrasikan Ekosistem Emas di Indonesia

PT Pegadaian (Persero) menjadi Bagian Pendirian Indonesia Bullion Market Association (IBMA), Siap Mengintegrasikan Ekosistem Emas di Indonesia

Selfie Dewiyanti yang merupakan Direktur Pemasaran, Penjualan & Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero) secara resmi terpilih dan disahkan sebagai Ketua Umum IBMA.
7 Tips agar Tak Jadi Korban Penipuan Daring, Waspadai Modus yang Kian Canggih: Nomor 3 Sering Diabaikan

7 Tips agar Tak Jadi Korban Penipuan Daring, Waspadai Modus yang Kian Canggih: Nomor 3 Sering Diabaikan

Berikut 7 tips agar tak jadi korban penipuan daring, waspadai modus yang kian canggih: Nomor 3 sering diabaikan.
BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online di Masyarakat

BRI Bersama PERBANAS Perkuat Kolaborasi dengan OJK dan Kemkomdigi Perangi Scam dan Judi Online di Masyarakat

Hery menuturkan koordinasi antara regulator, pemerintah, dan industri perbankan menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. 
Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Kejati Bangka Belitung dan Pelindo Regional 2 Perkuat Sinergi Penanganan Hukum

Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung dan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). 

Trending

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Heboh! Ayu Ting Ting Disebut-sebut Jadi Kandidat Kuat Walikota Depok, Begini Pengakuan Sang Pedangdut

Ayu Ting Ting kembali menjadi sorotan setelah mendapat pertanyaan mengenai peluang dirinya maju sebagai Wali Kota Depok pada masa mendatang.
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

KPK Persilakan Menteri PU Dody Hanggodo Klarifikasi Soal Surat Dinas ke AS yang Bocor

Pasalnya surat dinas yang beredar di media sosial, Dody Hanggodo tampak memboyong anak dan istrinya mendampingi perjalanan dinas ke Amerika Serikat tersebut.
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Argentina Terancam Sanksi FIFA usai Kericuhan di Final Piala Dunia 2026, Leandro Paredes Berpotensi Absen Bela Albiceleste

Argentina Terancam Sanksi FIFA usai Kericuhan di Final Piala Dunia 2026, Leandro Paredes Berpotensi Absen Bela Albiceleste

Kekalahan Argentina dari Spanyol pada final Piala Dunia 2026 belum benar-benar berakhir. Kini, Albiceleste kembali menghadapi ancaman hukuman baru dari FIFA.
Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Kronologi Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya

Dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat tengah disidik Polres Metro Jakarta Pusat.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT