GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anies Larang Restoran di Mal Buka Layanan Makan di Tempat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan restoran, rumah makan, dan kafe di dalam mal/pusat perbelanjaan dilarang menyediakan fasilitas makan di tempat
Rabu, 11 Agustus 2021 - 17:17 WIB
Suasana Salah Satu Mall di Bandung Saat Hari Pertama Dibuka
Sumber :
  • tim tvOne

Jakarta, tvOneNews - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di dalam mal/pusat perbelanjaan dilarang menyediakan fasilitas makan di tempat dan hanya menerima layanan pengantaran makanan, meski mal diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

"Hanya menerima 'delivery/take away' dan tidak menerima makan di tempat ('dine-in')," demikian bunyi Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 974 tahun 2021 di Jakarta, Rabu 11 Agustus 2021.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Restoran/rumah makan yang berada di gedung tertutup yang berada di lokasi tersendiri juga tidak diperkenankan menerima makan di tempat.

Sedangkan, restoran/rumah makan yang ada di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dan boleh makan di tempat namun kapasitas maksimal 25 persen dengan satu meja maksimal dua orang dan waktu makan maksimal 20 menit.

Sementara itu, kegiatan di pusat perbelanjaan, pusat perdagangan dan mal diizinkan beroperasi 25 persen pada pukul 10.00-20.00 dengan protokol kesehatan diatur Kementerian Perdagangan dan pengunjung dan pekerja wajin sudah divaksin.

Lantas penduduk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun di larang masuk mal.

Bioskop, tempat bermain anak dan tempat hiburan di mal/pusat perbelanjaan/pusat perdagangan ditutup sementara.

Untuk warung makan (warteg), pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya masih tetap sama yakni diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dan boleh makan di tempat tiga orang dengan waktu makan 20 menit.

Dalam Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nompr 974 tahun 2021 juga mengatur sejumlah kegiatan yang diberikan kelonggaran dan masih tetap sama dengan aturan sebelumnya misalnya, area publik, taman umum, tempat wisata umum masih ditutup sementara.

Kemudian, tempat resepsi pernikahan masih ditutup sementara, lokasi seni budaya dan kegiatan sosial yang menimbulkan kerumunan, ditutup sementara.

Kegiatan peribadatan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen atau 20 orang.

Angkutan massal, taksi konvensional dan daring dan kendaraan sewa maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas, sedangkan ojek daring dan pangkalan penumpang 100 persen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengendara, pekerja dan pengguna jasa harus sudah divaksin.

Sementara itu, kegiatan belajar di satuan pendidikan dilakukan daring.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Kunjung Dibangunkan Sahur, Anak Kaget Orang Tuanya Jadi Korban Perampokan di Bekasi, Ayah Meninggal Ibu Kritis

Tak Kunjung Dibangunkan Sahur, Anak Kaget Orang Tuanya Jadi Korban Perampokan di Bekasi, Ayah Meninggal Ibu Kritis

Pasangan suami istri di Jati Bening, Pondok Gede, Bekasi diduga menjadi korban perampokan, Senin (2/3/2026) dini hari. Kedua korban ditemukan oleh anaknya.
Antusias Jelang Debut, Raymond/Joaquin Siap Tambil Habis-habisan di All England 2026

Antusias Jelang Debut, Raymond/Joaquin Siap Tambil Habis-habisan di All England 2026

Raymond/Joaquin jadi salah satu wakil Indonesia yang akan memuli debut di ajang All England 2026
Guru Besar UGM Nilai Penandatanganan ART dengan AS Berpotensi Merugikan hingga Ancam Kedaulatan Negara

Guru Besar UGM Nilai Penandatanganan ART dengan AS Berpotensi Merugikan hingga Ancam Kedaulatan Negara

Para guru besar hingga sivitas akademika UGM nilai penandatanganan perjanjian dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART) rugikan dan mengancam kedaulatan negara
Jelang Mudik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan dan Pelayanan

Jelang Mudik Lebaran 1447 H, Polri Siapkan 2.746 Posko Pengamanan dan Pelayanan

Menjelang musim Lebaran, Polri telah menyiapkan 2.746 posko guna memastikan pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal selama periode mudik.
TNI Berhasil Pulihkan Keamanan, 11 Bandara Perintis Papua Dijaga 24 Jam

TNI Berhasil Pulihkan Keamanan, 11 Bandara Perintis Papua Dijaga 24 Jam

Sebanyak 11 bandara perintis di tiga wilayah Papua kini telah berhasil diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI.
Selamat Tinggal Timnas Indonesia, FIFA Lebih Setuju Dua Tim Ini yang akan Lolos ke Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur

Selamat Tinggal Timnas Indonesia, FIFA Lebih Setuju Dua Tim Ini yang akan Lolos ke Piala Dunia 2026 jika Iran Mundur

Media Vietnam melaporkan bahwa bukan Timnas Indonesia yang akan lolos ke Piala Dunia 2026 jika Iran mundur menurut peraturan FIFA, lantas siapa yang akan maju?

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Senangnya John Herdman, Pemain Persib Bandung Ini Bisa Gantikan Thom Haye di FIFA Series 2026

Absennya Thom Haye di FIFA Series 2026 membuka peluang bagi pemain Persib ini jadi pengganti di lini tengah Timnas Indonesia. Simak selengkapnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT