News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Apakah Kalau Sudah Pernah Campak Tidak Bisa Kena Lagi? Ternyata Begini Kata Dokter

Apakah seseorang bisa terkena campak dua kali? Simak penjelasan dokter tentang kekebalan tubuh, masa penyembuhan, sampai dengan pentingnya vaksinasi campak.
Minggu, 29 Maret 2026 - 23:23 WIB
Ilustrasi Campak
Sumber :
  • Freepik

tvOnenews.comCampak merupakan salah satu penyakit infeksi yang cukup umum, terutama pada anak-anak.

Namun, tidak sedikit orang yang masih bertanya-tanya: apakah seseorang bisa terkena campak lebih dari satu kali?

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pertanyaan ini sering muncul karena kekhawatiran akan penularan ulang, terutama saat terjadi wabah.

Ilustrasi Campak
Ilustrasi Campak
Sumber :
  • Antara

Menurut dr. Hardiyanti Sp.PD.K-PTI dalam program Hidup Sehat tvOne, campak sebenarnya memiliki proses yang hampir sama baik pada anak-anak maupun orang dewasa.

"Ya, jadi campak sebenarnya mirip ya, pada anak-anak maupun dewasa hampir sama. Jadi berproses sekitar 14 hari ya," jelasnya.

Oleh karena itu, pasien disarankan untuk beristirahat di rumah selama dua minggu dan menghindari aktivitas di luar, termasuk bekerja atau sekolah.

Selain itu, masa isolasi biasanya dilakukan hingga sekitar empat hari setelah ruam pada kulit mulai menghilang.

Hal ini penting untuk mencegah penyebaran virus kepada orang lain, mengingat campak sangat mudah menular melalui udara, droplet saat batuk atau bersin, serta cairan tubuh seperti air liur.

Lalu, bagaimana dengan kemungkinan terkena campak dua kali?

Ilustrasi Sakit Campak
Ilustrasi Sakit Campak
Sumber :
  • Gemini AI

Dokter menjelaskan bahwa pada umumnya, seseorang yang sudah pernah terkena campak akan memiliki kekebalan seumur hidup.

"Setelah terkena campak itu biasanya tubuh membuat memori ya, sel memori terhadap kumannya, virusnya dan kebanyakan sampai saat ini memang kasusnya menimbulkan kekebalan seumur hidup," papar dr. Hardiyanti.

Namun, dalam beberapa kondisi tertentu, seseorang tetap berpotensi terkena campak lagi.

Kasus ini biasanya terjadi pada individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah, seperti penderita HIV, pasien yang sedang menjalani kemoterapi, atau mereka yang mengonsumsi obat steroid dalam jangka panjang.

Selain itu, orang yang tidak mendapatkan vaksinasi lengkap juga memiliki risiko lebih tinggi untuk terinfeksi kembali.

Terkait vaksinasi, dokter menekankan pentingnya imunisasi sebagai langkah pencegahan utama.

Pada anak-anak, vaksin campak (MR: measles dan rubella) diberikan dalam beberapa tahap, yaitu pada usia 9 bulan, 18 bulan, serta saat masuk sekolah dasar.

Sementara itu, pada orang dewasa, vaksinasi juga tetap dianjurkan, bahkan hingga usia lanjut, dengan pemberian dua dosis yang berjarak sekitar 28 hari.

Sebagai tambahan, banyak mitos yang beredar terkait campak, salah satunya adalah anggapan bahwa ruam campak dapat merusak kulit secara permanen.

Faktanya, ruam tersebut biasanya akan sembuh dalam 5 hingga 7 hari tanpa meninggalkan kerusakan, kecuali jika digaruk hingga menyebabkan luka.

Kesimpulannya, sebagian besar orang yang pernah terkena campak tidak akan mengalaminya lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menjaga daya tahan tubuh dan melengkapi vaksinasi tetap menjadi langkah penting untuk perlindungan maksimal.

(nka)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Jadwal Timnas Voli Indonesia Selama Juli 2026, Boy Arnez Cs Incar Gelar Juara di SEA V Cup

Bulan Juni 2026 masih menjadi milik Garuda dengan capaian Timnas Voli Putri Indonesia U-18 finis di peringkat empat Princess Cup dan Timnas Voli Indonesia yang menjadi juara AVC Men's Cup 2026. 
BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM Solar Jenis Baru B50 Resmi Berlaku per 1 Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya dari Pemerintah

BBM solar jenis baru B50 atau biodiesel 50 yang komposisinya terdiri dari campuran 50 persen minyak kelapa sawit serta 50 persen solar, resmi diluncurkan per 1 Juli 2026.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT