LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Ice Smoke
Sumber :
  • Pixabay

Jajanan Kekinian Ini Menyebabkan Gangguan Pernapasan, Begini Penjelasannya

Belakangan ini jajanan es krim asap atau ice smoke menjadi tren kekinian di kalangan anak-anak maupun remaja. Bola permen yang dibekukan dengan cairan nitrogen

Selasa, 19 Juli 2022 - 23:52 WIB

Belakangan ini jajanan es krim asap atau ice smoke menjadi tren kekinian di kalangan anak-anak maupun remaja. Bola permen yang dibekukan dengan cairan nitrogen tersebut menjadi tren baru karena uap dingin yang keluar melalui hidung dan mulut menjadi perhatian konsumennya.

Namun sebenarnya apakah jajanan tren tersebut aman untuk dikonsumsi? Seperti dilansir dari VIVA, seorang balita di Ponorogo, Jawa Timur mengalami luka bakar akibat mengkonsumsi jajanan es krim asap kekinian kemudian dilarikan ke RSU Muslimat, Ponorogo.

Sebenarnya, mengonsumsi makanan dan minuman yang ditambahkan nitrogen cair memang terbukti berisiko mengalami cedera serius. Hal tersebut telah dijelaskan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA AS) yang dilansir dari VIVA.

Menurut FDA, pada dasarnya nitrogen tidak beracun, namun suhu yang dihasilkan oleh nitrogen sangat rendah. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan parah pada kulit dan organ dalam jika salah penanganan atau dikonsumsi.

Selain itu, menghirup udara yang dihasilkan oleh nitrogen cair dalam makanan atau minuman juga dapat menyebabkan gangguan pada pernapasan, terutama pada penderita asma. 

Baca Juga :

“Masalah utamanya adalah nitrogen cair harus diuapkan sepenuhnya dari makanan atau minuman sebelum disajikan,” jelas Dr. Robert Glatter, dokter ruang gawat darurat di Lenox Hill Hospital, New York City, yang dikutip dari VIVA pada (19/7/2022).

“Dalam bentuk cair, dapat menyebabkan luka bakar pada mulut, kerongkongan, dan saluran napas bagian atas, yang menyebabkan perforasi atau pecahnya organ yang bisa berakibat fatal,” lanjutnya.

Penderita asma atau penyakit paru-paru yang menghirup uapnya dapat mengalami penyempitan saluran udara, memicu serangan asma, atau dapat memperburuk penyakit paru-paru yang dideritanya.

“Di Luar itu, juga dapat menyebabkan peradangan pada paru-paru dan aspirasi, yang dapat mengurangi kemampuan bernapas, serta memicu infeksi seperti pneumonia,” ujar Glatter.

Pada kenyataannya, FDA telah menerima laporan cedera parah serta mengancam jiwa akibat makanan dan minuman yang mengandung nitrogen cair, juga laporan masalah pernapasan.

“Dengan adanya kasus tersebut, orang tua dan remaja perlu memahami potensi risiko makanan seperti nitro popcorn dan sereal yang mengandung nitrogen, yang menjanjikan kegembiraan dan sensasi tetapi mungkin berakhir dengan perjalanan ke unit gawat darurat,” pungkasnya. (Kmr)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Pengacara SYL Tegaskan Tiga Saksi Ini Tahu Betul Kinerja Mantan Mentan SYL, Ternyata Bukan Sebatas untuk Kepentingan..

Pengacara SYL Tegaskan Tiga Saksi Ini Tahu Betul Kinerja Mantan Mentan SYL, Ternyata Bukan Sebatas untuk Kepentingan..

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo atau SYL kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di Pengadilan Tipikor.
Jasad Wanita Ditemukan Terapung di Dekat Dermaga Nelayan Tambaklorok Semarang

Jasad Wanita Ditemukan Terapung di Dekat Dermaga Nelayan Tambaklorok Semarang

Penemuan jasad seorang wanita di dekat Dermaga Nelayan Tambaklorok, Kecamatan Semarang Utara Kota Semarang pada Senin (10/6/2024) pagi menggegerkan warga. 
Korupsi Bansos Beras, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Korupsi Bansos Beras, Eks Dirut Transjakarta Kuncoro Wibowo Divonis 6 Tahun Penjara Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menjatuhkan vonis kepada mantan Dirut Transjakarta Muhammad Kuncoro Wibowo selama enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar, terkait perkara dugaan korupsi bantuan sosial (Bansos).
Pegi Setiawan akan Jalani Uji Kebohongan, Pengacara Percaya Kliennya Tak Bersalah: Dia Baik Rajin Sholat

Pegi Setiawan akan Jalani Uji Kebohongan, Pengacara Percaya Kliennya Tak Bersalah: Dia Baik Rajin Sholat

Tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan telah menjalani tes psikologi dan akan lakukan uji kebohongan. Pengacara yakin kliennya baik dan tidak bersalah.
Misteri Mayat Remaja di Sungai Batur Terungkap, Polres Semarang Amankan Teman Korban

Misteri Mayat Remaja di Sungai Batur Terungkap, Polres Semarang Amankan Teman Korban

Misteri penemuan Jenasah mayat seorang remaja berjenis kelamin laki - laki di sungai Batur, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah akhirnya diungkap oleh Polres Semarang.
Tolong Jangan Lakukan Pekerjaan ini di Pagi Hari, Rezeki Justru Terhalang dan Tidak Jadi Datang, Buya Yahya Bilang…

Tolong Jangan Lakukan Pekerjaan ini di Pagi Hari, Rezeki Justru Terhalang dan Tidak Jadi Datang, Buya Yahya Bilang…

Setiap orang berharap mendapat rezeki. Terdapat sejumlah amalan yang dapat membuka pintu rezeki agar dapat mengalir deras. Namun jangan lakukan pekerjaan ini
Trending
Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat Curhat ke Media Spanyol Singgung Jadi Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia: Selama Ini…

Jordi Amat kini tengah menjadi sorotan usai mendapat kartu merah saat Timnas Indonesia kalah melawan Irak. Curhat ke media Spanyol, seperti apa pengakuannya?
Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris Panggil Nathan Tjoe-A-On, Bahkan Bek Timnas Indonesia ini Dipercaya Merumput di Championship dan Jadi Pemain Indonesia Pertama yang...

Pelatih Liga Inggris panggil Nathan Tjoe-A-On untuk mendapat lebih banyak menit bermain. Bahkan bek Timnas Indonesia itu berpeluang besar menjadi pemain Indonesia
Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, Usai Bakar Suami, Polwan Briptu FN sempat Katakan Ini

Merinding, sebut sebagian netizen mendengar kata Polwan Briptu FN usai bakar sang suami Briptu RDW (27), Minggu (9/6/2024) siang hari.
Minta Kasus Vina Dibuka Ayah Eky Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Sebut Presiden Jokowi Tidak 'Menuduh' Polri

Minta Kasus Vina Dibuka Ayah Eky Iptu Rudiana, Penasihat Ahli Kapolri Sebut Presiden Jokowi Tidak 'Menuduh' Polri

Presiden Jokowi sempat meminta kasus pembunuhan Vina dan Eky agar dibuka terang benderang oleh Polri. Kehadiran ayah Eky, Iptu Rudiana pun mendapat komentar netizen soal pengungkapan kasus tersebut.
Laga Belum Dimulai, Fans Vietnam Sudah Banyak Bicara di Media Sosial soal Peluang Lolos ke Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia ..

Laga Belum Dimulai, Fans Vietnam Sudah Banyak Bicara di Media Sosial soal Peluang Lolos ke Putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia ..

Komentar fans timnas Vietnam terkait peluang lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, menunggu hasil laga timnas Indonesia vs Filipina.
Prediksi Coach Justin Jelang Timnas Indonesia vs Filipina, Menyarankan Shin Tae-yong Rombak Skuad, Katanya Pemain Ini Harus ...

Prediksi Coach Justin Jelang Timnas Indonesia vs Filipina, Menyarankan Shin Tae-yong Rombak Skuad, Katanya Pemain Ini Harus ...

Pandit senior sekaligus komentator sepak bola, Coach Justin memberikan analisanya menjelang pertandingan timnas Indonesia melawan Filipina di laga terakhir grup F.
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Negara Eropa Ini Bakal Kirim Bantuan Demi Lihat Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Negara Eropa Ini Bakal Kirim Bantuan Demi Lihat Timnas Indonesia Mentas di Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong bakal menerima bala bantuan dari negara Eropa demi memuluskan ambisi mereka yang menargetkan tampil di Piala Dunia 2026.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Fakta
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Menyingkap Tabir
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
Selengkapnya