Jakarta, tvOnenews.com - Lusa TREASURE bakal gelar konser di Jakarta, promotor Mecimapro membagikan beberapa ketentuan yang harus dipatuhi oleh Treasure Maker atau Teume yang hadir.
Diketahui, Boy Group asal Korea Selatan, TREASURE bakal menggelar konser bertajuk 2023 TREASURE TOUR [HELLO] IN JAKARTA. Konser ini akan berlangsung selama dua hari.
Konser TREASURE akan dilaksanakan pada 18-19 Maret 2023 di ICE BSD Tangerang Hall 5 dan 6.
Sebelum itu, simak ketentuan-ketentuan berikut:
1. Ketentuan Tas Bawaan
a. Tas yang diperbolehkan untuk dibawa ke area adalah tas yang terbuat dari bahan PVC atau bahan transparan lainnya.
b. Dilarang memawa tas punggung dan tas lain selain tas PVC atau tas berbahan transparan.
c. Tas berukuran besar tidak diperbolehkan masuk ke area acara.
d. Jika Anda membawa tas yang tidak sesuai dengan ketentuan yang disebutkan di atas, tim sekuriti berhak untuk tisak mengizinkan Anda memasuki area acara.
e. Penonton hanya diperbolehkan membawa satu tas dan Official Light Ring beserta tasnya. Jika Anda membawa tas lebih dari ketentuan ini, wajib untuk dititipkan di tempat penitipan barang.
2. Ketentuan Memasuki Area
a. Promotor berhak untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan pada tas, pakaian, dan/atau barang bawaan lainnya di pintu masuk acara dan/atau di dalam tempat acara.
b. Penonton yang menghadiri acara bertanggung jawab atas risiko pribadi masing-masing. Promotor tidak bertanggungjawab atas segala kondisi medis penonton yang merupakan bentuk penyakit bawaan.
c. Penonton wajib menunjukkan tiket asli acara untuk memasuki area.
d. Promotor berhak untuk tidak mengizinkan penonton memasuki area dan/atau mengeluarkan penonton yang melanggar aturan acara di area tanpa adanya pengembalian dana.
e. Promotor tidak bertanggaungjawab atas segala barang dan/atau properti yang hilang atau rusak.
f. Anda tidak diperbolehkan masuk kembali ke area jika sudah keluar.
g. Dilarang mengambil gambar atau video dengan menggunakan alat rekam profesional.
h. Dilarang melakukan live streaming.
3. Ketentuan Tempat Penitipan Barang
a. Promotor tidak menerima penitipan barang-barang yang telah dilarang untuk dibawa ke dalam area acara (kecuali kamera profesional dan/atau alat perekam profesional lainnya yang disita). Mohon kerja sama Anda untuk tidak membawa barang-barang terlarang tersebut.
b. Makanan dan/atau minuman tidak dapat disimpan di tempat penitipan barang. Pastikan Anda menghabiskan makanan dan/atau minuman Anda sebelum memasuki area.
c. Promotor hanya menerima penitipan barang yang bersifat perlu dititipkan seperti koper dan/atau tas punggung besar yang Anda bawa karena keperluan perjalanan atau kerja.
d. Promotor tidak menerima penitipan barang merchandise tidak resmi. (ree)
Load more