Kisah Haru Seorang Ustaz Pilih Memaafkan Pembunuh Anaknya, Hakim Sampai Menangis: Aku Tidak Menyalahkanmu, tapi Aku Menyalahkan Setan!
- YouTube/herald-leader
Ada pernyataan menjelang vonis yang membuat hakim dan hadirin di ruang sidang menangis. Relford mengaku bersalah membunuh Salahuddin, namun Ustaz Sombat Jitmoud justru berbesar hati memberi maaf.
"Saya marah kepada setan yang mengiringmu melakukan kejahatan sadis ini. Saya tidak menyalahkanmu. Saya tidak marah kepadamu. Saya memaafkanmu," kata Ustaz Sombat mengulangi pernyataannya dalam vonis.
Pernyataan ini mengejutkan mereka yang hadir di persidangan. Saat sidang berlanjut, ibu dari Alexander Relford memberikan pernyataan, "Saya bertanggung jawab penuh atas meninggalnya anakmu, saya sangat berduka. Saya sangat terkejut atas pemberian maafmu,” kata ibu Relford.
Ustaz Sombat begitu tenang meski dihadapan pembunuh anaknya lantaran menurut saksi, Salahuddin sedang mengangkat jari telunjuknya yang berarti ia sempat mengucapkan syahadat sebelum meninggal.
![]()
Sombat bahkan menemui dan berbicara langsung kepada Relford yang menangis dan menyesali perbuatannya.
"Saat itu saya hampiri dia, saya pikir kuasa hukum akan mencegah saya. Saya melihat dia menangis, bahkan hadirin menangis, dan saya datangi dia," ucap Sombat.
"Saya minta dia jangan sedih karena dia ada peluang untuk hidup dan berbuat baik," sambungnya.
Hakim menjatuhi hukuman penjara 31 tahun untuk Relford. Ustaz Sombat mengatakan memaafkan orang yang membunuh anaknya tidak mudah, namun Islam mengajarkan untuk selalu memaafkan sepanjang hidup.
“Selama dua tahun tujuh bulan persidangan mereka tetap berduka karena meninggalnya Salahuddin, namun kami tak marah karena hal buruk bisa saja terjadi," kata Sombat.
“Saya juga berterima kasih kepada Allah bahwa saya tidak meninggal sebelum putra saya, namun istri saya meninggal terlebih dahulu. Karena bila dia (istri) hidup, dia tentu akan menderita. Ini kehendak Tuhan, kami harus menerima dan bahwa kami akan bertemu Salahuddin lagi di dunia lain," pungkasnya. (adk)
Load more