"Kalaupun ada orang tua mampu aqiqah tapi tidak diimbangi dengan pendidikan, cari kambing paling bagus tapi anak tidak pernah dididik," ujar UAH.
Pendakwah asal Banten ini menyebut aqiqah hukumnya sunnah. Maka bila dikerjakan akan mendapat pahala, jika tidak aqiqah pun tidak masalah dan tak mendapat dosa.
"Kalau mampu dikerjakan bagus, kalau tidak mampu dikerjakan saat itu tidak mengapa," jelasnya.
Namun sunnahnya aqiqah menjadi gugur jika anak sudah dewasa. Apabila ingin mengganti aqiqah saat anak sudah dewasa, bisa dilakukan dengan mengganti sedekah yang nilainya sama seperti aqiqah.
"Anak anda laki-laki maka anda sedekah dua kambing dengan niat memohon kepada Allah diberikan pahala aqiqah di masa lalu," sambungnya.
Sehingga tak perlu aqiqah ketika anak sudah dewasa, dan tidak ada dosa bagi orang tua ataupun anaknya jika tak mampu. (far/adk)
Load more