News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan Sarwendah atau Ruben Onsu, Betrand Peto Bisa Ikut ke Pihak Ini setelah Orangtua Angkatnya Itu Cerai, Secara Hukum...

Hak asuh Betrand Peto sebagai anak angkat, tentu berbeda dengan Thalia dan Thania yang anak kandung. Bukan Sarwendah atau Ruben, Onyo bisa ikut pihak ini jika..
Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB
Ikut Sarwendah atau Ruben Onsu? Ternyata Hak Asuh Betrand Peto Jatuh kepada...
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Sarwendah dan Ruben Onsu resmi bercerai pada Selasa (24/9/2024) lalu. Keduanya resmi memutuskan hubungan rumah tangga tersebut setelah kurang lebih 1 dekade menikah.

Pernikahan keduanya harus kandas, usai Ruben melayangkan gugatan cerai untuk Sarwendah ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Juni 2024 lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihak PN Jaksel pun angkat bicara soal penyebab rumah tangga keduanya harus diakhiri di meja hijau. Menurut Tumpanuli Marbun, Humas PN Jaksel, orangtua angkat Betrand Peto itu bercerai karena merasa sudah tak cocok lagi.

"Pada prinsipnya, di antara mereka tidak ada lagi kecocokan. Iya, kurang lebih begitu (cekcok)," ujarnya, dilansir detikpop pada Kamis (26/9/2024).

 

Ruben dan Sarwendah diketahui menikah pada 2013 lalu. Dari pernikahan itu keduanya dikaruniai dua orang putri, yakni Thalia dan Thania.

Lalu, di tahun 2019, Betrand Peto yang kala itu muncul sebagai 'anak daerah' bersuara merdu, akhirnya diadopsi oleh Ruben dan Sarwendah. Cowok yang disapa Onyo itu diangkat menjadi anak saat usianya menginjak 13 tahun.

 

Cerainya kedua orangtua angkat Onyo, membuat hak asuhnya dipertanyakan. Meski terlihat sudah tinggal di satu rumah bersama Sarwendah, Thalia, dan Thania, tapi bukan tidak mungkin Betrand Peto membuat keputusan lain.

Bukan tidak mungkin jika ia memilih untuk melanjutkan tinggal bersama Ruben atau kembali ke keluarga kandungnya yang ada di Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Dilansir Halo JPN, laman resmi milik Kejaksaan Republik Indonesia, pasangan yang mengangkat seseorang untuk dijadikan anak, berhak atas hak asuh anak tersebut.

 

Alasannya, karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian akan memberikan segala keperluan sang anak, serta tetap memiliki tanggung jawab terhadap anak tersebut, meski pasangan tersebut bercerai.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pihak pertama yang berhak atas hak asuh anak angkat adalah pasangan itu sendiri. Karena mereka sudah bersedia mengadopsi dengan perjanjian memberikan segala hal yang diperlukan buah hati dalam hidup maka mereka juga bertanggung jawab atas mereka setelah perceraian," begitulah penjelasan di laman resmi Kejaksaan RI.
 

Dengan demikian, maka Ruben dan Sarwendah masih punya hak untuk mengasuh, memberikan keperluan Betrand, dan bertanggung jawab atas anak angkatnya tersebut.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

1,5 Tahun Jadi Presiden, Prabowo Klaim Selamatkan Rp31,3 Triliun dari Kerugian Praktik Korupsi

Presiden Prabowo Subianto menegaskan capaian besar pemerintahannya selama 1,5 tahun terakhir adalah mampu memulihkan kerugian negara dari praktik korupsi.
BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI Jelang RUPST 2026: Dividen Besar Disiapkan, Saham Tertekan Jadi Sorotan Investor

BBRI siap gelar RUPST 2026 dengan potensi dividen besar. Di tengah tekanan harga saham BBRI, investor menanti kepastian pembagian dividen.
Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

Final Four Proliga 2026: LavAni Juara Putaran Pertama, Erwin Rusni Bilang Begini...

akarta LavAni Livin' Transmedia memastikan diri sebagai juara putaran pertama Final Four Proliga 2026.
Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Tak Disangka, Dedi Mulyadi Blak-blakan Ungkap Perubahan Sementara Jembatan Cirahong yang Disulap Pemprov Jabar

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) membeberkan perubahan sementara Jembatan Cirahong, Ciamis guna menghindari pungli. Pemprov Jabar menambahkan hal ini.
Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Jelang Munas PB Percasi, Mayoritas Pengprov Dorong Nama Agustiar Sabran Jadi Kandidat Kuat Ketua Umum

Pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) 2026 dipastikan segera bergulir dalam waktu dekat.
Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Ahmad Sahroni Buka Suara soal Pemerasan Rp300 Juta oleh Oknum Ngaku Utusan KPK

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni angkat bicara perihal aksi penipuan yang mencatut nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begini kronologinya.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Diajak Joging Pelatih Timnas Indonesia John Herdman, Ketum PSSI Erick Thohir: Kita Nggak Kuat

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan jawaban jenaka ketika diajak pelatih Timnas Indonesia John Herdman untuk berolahraga lari atau joging bersama-sama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT