GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenapa Resbob Pakai Baju Tahanan Warna Hijau bukan Oranye?

Tak sedikit warganet mempertanyakan alasan Resbob mengenakan baju tahanan berwarna hijau, bukan oranye seperti yang umum terlihat dalam berbagai kasus hukum ...
Kamis, 18 Desember 2025 - 11:44 WIB
Resbob pelaku penghina suku Sunda dan suporter Persib Viking pakai baju tahanan warna hijau di Polda Jawa Barat
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com — Penampilan Adimas Firdaus alias Resbob saat dihadirkan dalam konferensi pers Polda Jawa Barat menyita perhatian publik. Tak sedikit warganet mempertanyakan alasan Resbob mengenakan baju tahanan berwarna hijau, bukan oranye seperti yang umum terlihat dalam berbagai kasus hukum.

Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat telah resmi menetapkan Resbob sebagai tersangka kasus ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung Viking.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil pemeriksaan, motif utama perbuatan tersebut terungkap bukan sekadar emosi sesaat, melainkan dorongan keuntungan finansial.

Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking.
Sosok konten kreator Resbob alias Adimas Firdaus hina suku Sunda hingga suporter Persib Viking.
Sumber :
  • Istimewa

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa Resbob secara sengaja merancang konten siaran langsung bermuatan penghinaan untuk memancing atensi publik dan meningkatkan jumlah penonton.

“Yang bersangkutan adalah seorang live streamer. Dari tayangan yang dibuat, tersangka mendapatkan saweran. Konten ujaran kebencian itu sengaja dilakukan untuk meningkatkan penonton demi meraup pundi-pundi rupiah,” ujar Rudi Setiawan saat konferensi pers di Mapolda Jabar, Rabu (17/12/2025).

Resbob sebelumnya diamankan di Kota Semarang, Jawa Tengah, setelah berpindah-pindah lokasi. Usai pemeriksaan intensif dan pengumpulan barang bukti, penyidik memastikan unsur pidana telah terpenuhi.

Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Konten Kreator Adimas Firdaus alias Resbob digelandang polisi usai ditangkap di daerah Jawa Tengah
Sumber :
  • Tangkapan Layar

Atas perbuatannya, Resbob dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara. Dalam kondisi tertentu, hukuman dapat diperberat sesuai pasal yang dikenakan.

Alasan Resbob Pakai Baju Tahanan Hijau

Munculnya Resbob dengan rompi tahanan hijau memicu spekulasi publik. Namun, hal tersebut berkaitan dengan kebijakan internal Polda Jawa Barat.

Di wilayah Polda Jabar, baju tahanan berwarna hijau digunakan untuk kasus kriminal umum, termasuk ujaran kebencian dan tindak pidana non-narkotika yang ditangani oleh satuan reserse kriminal atau siber.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, warna oranye lebih umum digunakan untuk kasus narkotika, meski penerapannya dapat berbeda di setiap daerah.

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne
Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Sejumlah Daerah Masih Kekurangan Guru, DPR Desak Presiden Prabowo Angkat Semua Guru Jadi ASN

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mendesak Presiden Prabowo Subianto mengangkat seluruh guru yang masih berstatus non-ASN menjadi ASN.
357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

357 Huntap Rampung Dibangun, Penyintas Bencana di Sumatera Segera Tinggalkan Huntara

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 11 Mei 2026, jumlah hunian tetap atau huntap yang telah rampung dibangun di tiga provinsi terdampak mencapai 357 unit.
Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Gagal ke Piala Dunia, Maarten Paes Jagokan Belanda: Siap Beri Bocoran pada Ronaldo Koeman Main di Kandang FC Dallas

Berjuang sampai tetes darah terakhir, Timnas Indonesia tersingkir dari babak Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia setelah kalah dari Arab Saudi dan Irak. 
Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Dulu Pernah Buat Kang Sung-hyung 'Frustrasi', Megawati Hangestri Kini Justru Jadi Andalan Baru Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri resmi gabung Hyundai Hillstate untuk V-League 2026/2027. Menariknya, Megatron ternyata pernah membuat pelatih Kang Sung-hyung 'frustrasi' saat membela Red Sparks.
Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Diklaim Biang Paspoortgate, Maarten Paes Akhirnya Angkat Suara Atas Skandal yang Merugikan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia

Ajax mengurus seluruh administrasi Maarten Paes, termasuk gaji yang harus dibayarkan hingga izin bekerja sang pemain di Belanda. 
Wali Kota dan Bupati di Jabar Kena Ultimatum Dedi Mulyadi soal Izin Pembangunan Perumahan

Wali Kota dan Bupati di Jabar Kena Ultimatum Dedi Mulyadi soal Izin Pembangunan Perumahan

Seluruh bupati dan wali kota di Jawa Barat kena ultimatum Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi terkait penerbitan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di hutan

Trending

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM Tak Habis Pikir, Sudah Ditawari Jadi Pegawai PU Jabar, Ribuan Eks Pekerja Tambang Bogor Tidak Ada yang Daftar

KDM mengaku telah menawarkan solusi agar para eks pekerja tambang tersebut beralih profesi menjadi tenaga kebersihan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum Jabar
Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Pengakuan Mengejutkan Santriwati: Dugaan Pencabulan oleh Kiai Ashari Berulang, Korban Capai 50 Orang

Dugaan pencabulan yang dilakukan Kiai Ashari di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Kabupaten Pati, semakin terkuak setelah pengakuan korban dalam podcast Densu.
Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari Ternyata Sudah Lama Dinilai Janggal, Santriwati Sering Diajak Lakukan Ini saat Malam Hari

Gerak-gerik Kiai Ashari pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah ternyata sudah lama dinilai janggal, santriwati sering diajak lakukan ini saat malam.
Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Resmi! Hyundai Hillstate Rekrut Megawati Hangestri untuk Liga Voli Korea 2026-2027

Hyundai Hillstate akhirnya resmi mengumumkan telah merekrut Megawati Hangestri untuk tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, TPST Bantargebang Hanya Terima Sampah Residu: Warga Jakarta Wajib Pilah dari Rumah

Mulai 1 Agustus 2026, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang direncanakan hanya akan menampung sampah residu. 
Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Kesaksian Korban Ponpes di Pati Bikin Merinding, Mengaku Hanya Bisa Merem saat Tidur Sekamar dengan Pelaku

Pengakuan korban Ponpes di Pati bikin merinding usai mengaku hanya bisa merem saat diajak tidur sekamar dengan dalih penyembuhan batin. Simak pengakuannya!
Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Sejak Awal Ponpes Berdiri, Orangtua Korban Sudah Curiga dengan Kelakuan Kiai Cabul: yang Diajak Selalu Santriwati

Oknum Kiai berinisial AS (51) atau Ashari ditetapkan sebagai tersangka. Korban merupakan santriwati Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Pati, Jawa Tengah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT