News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bukan 6 Tahun, YouTuber Resbob Terancam 10 Tahun Penjara karena Alasan Ini

Resbob alias bernama lengkap Adimas Firdaus dikenal kontroversi karena kerap berbicara bebas tanpa batasan atau asal bunyi.
Kamis, 18 Desember 2025 - 13:38 WIB
Bukan 6 Tahun, YouTuber Resbob Terancam 10 Tahun karena Alasan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com- YouTuber Resbob jadi tersangka ujaran kebencian. Ucapannya viral karena hina suku sunda dan viking ibarat dapat karma.

Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Konferensi pers kasus Resbob di Mapolda Jabar Kota Bandung Rabu (17/12/ 2025) sore.
Sumber :
  • Cepi Kurnia/tvOne

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Resbob alias bernama lengkap Adimas Firdaus dikenal kontroversi karena kerap berbicara bebas tanpa batasan. 

Kini Resbob telah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan ujaran kebencian terhadap masyarakat Sunda.

Dalam keterangannya, Kepala Polda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan mengatakan Resbob jadi tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti, termasuk keterangan saksi dan ahli.

"Resbob ini seorang live streamer. Dari hasil pemeriksaan, motivasinya melakukan ujaran kebencian adalah untuk mendapatkan saweran atau uang dari penonton saat siaran langsung," kata Kapolda di Bandung, Rabu (17/12), dikutip dari Antara.

Sehubungan dengan Resbob jadi tersangka ujaran kebencian, diduga terancam 6 tahun penjara namun berpeluang jadi 10 tahun. Ia sempat dilaporkan oleh masyarakat sunda dengan UU ITE.

Bukan 6 Tahun, YouTuber Resbob Terancam 10 Tahun karena Alasan Ini
Bukan 6 Tahun, YouTuber Resbob Terancam 10 Tahun karena Alasan Ini
Sumber :
  • Istimewa

Resbob Terancam 10 Tahun Penjara 

Menurut Kepolisian, Resbob menyadari bahwa konten ujaran kebencian ia sampaikan lalu viral.

Dia mengaku memanfaatkan untuk meningkatkan jumlah penonton dan memperoleh keuntungan finansial.

"Yang bersangkutan mengetahui konten ini akan viral. Dengan viralnya tayangan, penontonnya banyak, yang nyawer juga banyak, dan itu mendatangkan keuntungan," ujarnya.

Atas tindakannya tersebut, penyidik langsung melakukan gelar perkara. Polisi pun secara resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Untuk kemungkinan tersangka lain, masih kami dalami dalam proses penyidikan," ujar Rudi.

Atas perbuatannya, Resbob dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 34 juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ancaman hukumannya enam tahun penjara dan dapat diperberat hingga 10 tahun," ungkap Rudi.   

Perlu diketahui, sebelumnya Resbob hina suku sunda dan viking telah dilaporkan kelompok pendukung Persib tercatat dengan nomor LP/B/674/XII/2025/SPKT/Polda Jawa Barat tertanggal 11 Desember 2025 atas nama pelapor Ferdy Rizky Adilya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

Hector Souto Tatap Positif Partai Final Kontra Iran di Piala Asia Futsal 2026: Ada Suporter Garuda

‎Timnas Futsal Indonesia siap kembali membuat sejarah besar di kancah Asia di final Piala Asia Futsal 2026.
Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus Keracunan di Warakas Jakarta Utara Murni Pembunuhan Berencana, Pelaku Merasa Diperlakukan Berbeda dan Sering Dimarahi

Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang di sebuah rumah kontrakan di Jalan Warakas, Gang 10, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 2 Januari 2026 lalu murni pembunuhan berencana. 
Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Dapat Cashback 10%, Begini Cara Bayar Tagihan TV Kabel & Internet di BRImo

Bagi kamu yang ingin melakukan transaksi secara efisien, BRImo menghadirkan promo cashback 10% untuk pembayaran tagihan TV kabel dan internet.
Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid Kejar Ibrahima Konate Lagi, Liverpool Siapkan Jacquet sebagai Pengganti

Real Madrid dikabarkan kembali menaruh minat pada Ibrahima Konate, sementara Liverpool sudah mendatangkan Jeremy Jacquet sebagai persiapan jika bek Prancis.
Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Atasi Perlawanan Juara Bertahan Proliga dengan Mudah, Erwin Rusni Terang-terangan Akui LavAni Lakukan Banyak...

Jakarta LavAni tampil meyakinkan saat menumbangkan Jakarta Bhayangkara Presisi pada lanjutan Proliga seri kelima yang berlangsung di Malang.
Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua PN Depok, Wakil hingga Juru Sita Ditangkap KPK dalam OTT Kemarin

Ketua Pengadilan Negeri Depok, wakil hingga seorang juru sita terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Trending

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Sosok John Field Bos Blueray Cargo yang Kabur Saat OTT KPK, Diduga Setor Rp7 Miliar per Bulan ke Oknum Bea Cukai

Ia ditetapkan sebagai salah satu tersangka utama kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang kualitas rendah (KW) yang masuk ke Indonesia tanpa pemeriksaan fisik.
Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Bos Blueray Cargo John Field Jadi Buron KPK, Bisnisnya Disorot usai Aset Puluhan Miliar Disita

Ia kini menjadi buron, dicekal ke luar negeri, dan diminta segera menyerahkan diri kepada penyidik KPK.
Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Profil Blueray Cargo, Perusahaan Jasa Impor yang Terseret OTT KPK, Bosnya Kini Buron Usai Diduga Setor 'Jatah' Rp7 M ke Bea Cukai

Kasus ini bermula ketika PT Blueray Cargo yang dipimpin John Field diduga berupaya agar barang impornya masuk melalui jalur hijau, yakni jalur pengeluaran barang tanpa pemeriksaan fisik.
Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Saktinya Barang Impor KW dari PT Blueray Lolos dari Pemeriksaan Fisik Setelah Berkomplot dengan Oknum Bea Cukai

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan bermula dari PT Blueray Cargo (BR) menginginkan barang impor KW (tiruan) ilegal tidak dicek saat masuk ke Indonesia.
Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Susunan Pemain Tim Putri Indonesia vs Thailand di Perempat Final Kejuaraan Beregu Asia 2026

Berikut susunan pemain tim putri Indonesia vs Thailand di Perempat final Kejuaraan Beregu Asia 2026
KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK Ungkap Deretan Barang Bukti Kasus Impor Bea Cukai Senilai Rp40,5 Miliar, dari Uang Tunai hingga Emas Batangan

KPK menyita uang tunai, valuta asing, jam tangan mewah, hingga emas 5,3 kg senilai Rp40,5 miliar dalam kasus korupsi impor Bea Cukai.
Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru Juga Rekrut Eks Pemain Al Hilal, Al Nassr Sudah Ditimpa Kabar Buruk dari Cristiano Ronaldo

Baru juga Al Nassr mengumumkan bergabungnya Abdullah Al-Hamddan dalam klub tersebut, Ronaldo malah bawa kabar buruk jelang laga menjamu Al Ittihad. Ada apa?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT