News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dituding Ikuti Jejak Resbob, Konten Kreator ini Klarifikasi soal Video Parodinya

Konten kreator Rian Biber mendadak disorot publik. Ia membuat video parodi ucapan seperti YouTuber Resbob atau Muhammad Adimas Firdaus yang viral di media sosial.
Minggu, 21 Desember 2025 - 05:37 WIB
Resbob & Konten Kreator Rian Biber
Sumber :
  • Kolase Istimewa & Instagram/@rianbiberyangbaru

tvOnenews.com - Konten kreator bernama Rian Biber membuat parodi meniru ucapan seperti YouTuber Adimas Firdaus alias Resbob. Video parodi tersebut mendadak viral di media sosial.

Ia menegaskan, video viral diduga seperti menghina suku Sunda adalah fitnah. Dalam video parodi tersebut, ia memang meniru ucapan Resbob, tetapi sebuah akun mengarahkan ucapan itu seperti rasis dengan membuat judul "SEORANG IKUTI JEJAK RESBOB HINA SUKU SUNDA".

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Video gua yang ini dipotong-potong dan disebar di TikTok, Facebook, dan Instagram dengan konteks yang beda," kata Rian Bieber dikutip tvOnenews.com dari Instagram pribadinya, Minggu (21/12/2025).

Ia menjelaskan, video sebenarnya tidak seharusnya begitu. Ia mengatakan, hal tersebut hanyalah sebuah fitnah.

"Dan gua ngata-ngatain suku Sunda, jelas itu sebuah fitnah," tegasnya.

Ia tidak habis pikir kenapa video itu hanya diunggah saat meniru ucapan Resbob. Pasalnya dalam video tersebut, ia hanya menyindir dengan tujuan "Azab Resbob".

"Teman-teman bisa kena UU ITE lho," lanjutnya.

Ia memaparkan tujuan dirinya membuat parodi tersebut sebagai pengingat bahwa, penghinaan terhadap suku tertentu sebagai hukuman telak untuk Resbob.

Ia mengatakan, video tersebut dibuat sebelum Resbob ditetapkan sebagai tersangka. Di tengah-tengah itu, Resbob telah menuai amarah orang-orang Sunda.

Dalam video itu, ia menjelaskan durasi video tersebut selama 20 menit. Sayangnya video yang merebak hanya bagian meniru ucapan Resbob menghina suku Sunda.

"Gua nggak apa-apa dipotong-potong videonya kalau konteksnya masih sama. Gua video kasih makan kucing durasi 20 menit, terus dipotong menjadi semenit. Nih konteksnya masih sama-sama makan kucing, kalau ini udah beda," jelasnya.

Ia menyesali terhadap narasi tersebut. Ia mengatakan, potongan video yang disebar di media sosial rentan menimbulkan amarah publik.

Menurutnya, video yang merebak di media sosial telah berbeda konteks. Ia tidak mengharapkan hal itu terjadi lantaran tujuan awalnya menyindir Resbob.

"Gua sadar nggak sensor kata anxxxx dan kata Sunda, itu sebuah keinpulsifan gua. Makanya video tersebut cuma tayang 15 menit, itu langsung gua hapus. Kenapa? Karena gua takut ada yang potong video itu dan ternyata benar," paparnya.

Sebelumnya, Resbob melakukan siaran langsung dalam siniar media sosial pribadinya. Ia saat itu tengah menyetir mobil sambil menghina suporter Persib Bandung, Viking.

Selepas itu, Resbob mengucapkan kata-kata tak senonoh. Ia menyinggung suku Sunda dengan ucapan kasar.

Sontak, video siaran langsung tersebut langsung viral. Bahkan Resbob menjadi buruan publik, khususnya orang-orang Sunda.

Resbob pun dilaporkan ke Polda Jabar atas ujaran kebencian. Ia juga sempat kabur sehingga menyulitkan penyelidikan pihak Kepolisian.

YouTuber bernama asli Muhammad Adimas Firdaus itu pun ditangkap polisi di Semarang, Jawa Tengah pada Senin, 15 Desember 2025. Ia langsung dibawa ke Polda Jabar.

Kemudian, penyidik Polda Jabar resmi menetapkan YouTuber Muhammad Adimas Firdaus Putra Nasihan alias Resbob sebagai tersangka atas kasus ujaran kebencian.

"Kami melakukan gelar perkara. Dan akhirnya secara resmi, kami sudah menetapkan (Resbob sebagai) tersangka," ungkap Irjen Rudi.

Irjen Rudi mengatakan, Resbob langsung ditahan di penjara. YouTuber itu terancam pasal berlapis meliputi Pasal 28 Ayat 2, Jo Pasal 45a Ayat 2 atau Pasal 34 jo pasal 50 Undang-Undang ITE.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kata Irjen Rudi, Resbob terjerat hukuman 6 tahun penjara. Akan tetapi, YouTuber itu berpotensi dihukum 10 tahun penjara.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

Jelang Timnas Indonesia Vs Malaysia, John Herdman Sebut Ada Pesan Berulang yang Diterima di Hotel

John Herdman mengungkap pesan berulang yang ia terima jelang Timnas Indonesia vs Malaysia. Ia meminta skuad Garuda hormati atmosfer laga tanpa terbawa emosi.
ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM Serap 9 Ton Emas Freeport hingga Agustus 2026, Penjualan Tembus Rp50,39 Triliun

ANTAM menyerap 9 ton emas dari Freeport Indonesia hingga Agustus 2026. Langkah ini memperkuat rantai pasok domestik di tengah kontribusi bisnis emas mencapai 80 persen penjualan.
Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Bocor Gaya Liburan Megawati Hangestri di Korea, Pevoli Asal Jember Ini Diam-Diam Lengket dengan Pemain Muda Hyundai Hillstate

Pevoli andalan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, membeberkan sisi unik kehidupannya di luar lapangan hijau selama meniti karier di Liga Voli Korea Selatan
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 27 September 2026: Rezeki Datang dari Arah Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 27 September 2027: Rezeki datang dari arah tak terduga. Ada zodiakmu?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Ramalan Zodiak Cinta Besok Minggu 27 September 2026: Libra Full Senyum Dapat Kejutan Romantis, Scorpio Stop Curiga Tanpa Bukti

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Minggu, 27 September 2026, membawa energi yang menuntut keseimbangan antara empati dan keterbukaan. Bebera
Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari Belum Menyerah Kejar Gelar Juara F1 2026? Fred Vasseur Tegaskan Mereka Belum Kembangkan Mobil untuk Musim Depan

Ferrari belum mengalihkan seluruh fokus pengembangan mobil Formula 1 mereka menuju musim 2027 meski peluang meraih gelar F1 2026 semakin berat.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT