Bukan Virgoun, Insanul Fahmi Ungkap Sosok Penyebar Video CCTV Inara Rusli
- Kolase tvOnenews.com / Insatgram Insanul Fahmi / YouTube MAIA ALELDUL TV
Jakarta, tvOnenews.com – Insanul Fahmi buka suara terkait kasus penyebaran video rekaman kamera pengawas (CCTV) milik Inara Rusli yang menyeret namanya ke ranah hukum. Video tersebut menjadi dasar laporan Wardatina Mawa terhadap Insanul Fahmi dan Inara Rusli dengan tudingan perzinaan.
Sebelumnya Virgoun mantan suami Inara disebut-sebut menjadi sosok yang diduga menyebar video CCTV tersebut ke Mawa.
Terbaru, Insanul mengungkapkan berdasarkan informasi dan bukti yang ia miliki, penyebaran video CCTV tersebut diduga dilakukan oleh orang dekat Inara Rusli. Sosok tersebut disebut bekerja di rumah Inara dan merupakan orang kepercayaannya.
- Dok. Viva.co.id
“Karena orangnya sebenarnya kenal, walaupun tidak begitu dekat. Yang saya tahu itu adalah orang kepercayaannya, inisialnya A. Saya berharap pelaku ini bisa cepat ditangkap karena sudah merugikan banyak pihak,” ujar Insanul Fahmi.
Ia mengaku syok saat mengetahui dugaan tersebut. Bahkan menurutnya, berdasarkan bukti berupa rekaman suara yang telah ia dengar, penyebaran video itu diduga telah direncanakan sejak lama.
“Berdasarkan bukti voice note yang sudah saya dengar, sebenarnya ini sudah direncanakan dari lama. Ini bukan dugaan saya semata, tapi berdasarkan bukti yang saya dengar,” ungkapnya.
Insanul berharap proses hukum berjalan adil dan pelaku penyebaran video dapat dimintai pertanggungjawaban. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Ya biar nanti diperiksa saja sama penyidik. Doain yang terbaik ya semuanya,” tuturnya.
Sebelumnya, Insanul Fahmi telah melaporkan kasus dugaan akses ilegal terkait penyebaran video CCTV tersebut ke Bareskrim Polri. Dalam laporan itu, Insanul menyerahkan sejumlah bukti pendukung.
Kuasa hukum Insanul Fahmi Gustom, menjelaskan bahwa bukti yang diserahkan meliputi percakapan chat, voice note, serta rekaman video. Seluruh bukti tersebut telah dikonsultasikan dengan penyidik.
“Terkait pemeriksaan di Bareskrim ini, kami sudah menyampaikan bukti-bukti baru terkait illegal access. Bukti tersebut sudah kami serahkan kepada Bapak Kanit dan juga telah disertai dengan saksi kunci,” kata Gustomi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/12/2025) malam.
Gustomi menambahkan, kliennya juga telah menjalani pemeriksaan intensif dan mendapat sekitar 40 pertanyaan dari penyidik. Selain itu, pihaknya turut melampirkan tiga bukti tambahan.
- Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu
Di sisi lain, kuasa hukum Wardatina Mawa Fedhli menanggapi laporan yang dibuat Insanul Fahmi. Ia menegaskan bahwa laporan dugaan akses ilegal tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana perzinaan yang dilaporkan kliennya.
“Kami menghormati seluruh rangkaian proses hukum. Namun laporan itu tidak bisa menghapuskan dugaan tindak pidana perzinaannya,” ujar Fedhli saat ditemui di kawasan Grogol, Jakarta Barat, Jumat (26/12/2025) malam.
Menurut Fedhli, Insanul Fahmi tetap harus bertanggung jawab dan menjalani pemeriksaan atas laporan dugaan perzinaan yang diajukan oleh Wardatina Mawa.
“Laporan itu tidak bisa mengaburkan substansi perkaranya. Tetap harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan apakah terbukti atau tidak. Kami sudah memberikan bukti-buktinya,” tegasnya.
Pihak Wardatina Mawa juga menekankan agar publik tidak teralihkan oleh isu-isu lain yang berkembang belakangan ini. Mereka menegaskan fokus utama tetap pada laporan dugaan perzinaan.
“Kami tidak bisa menyimpulkan apa pun soal motif pihak lain. Tetapi yang jelas, jangan sampai terkecoh dengan isu-isu yang berkembang. Fokus pada kasus perzinaan, itu persoalan utamanya,” pungkas Fedhli.
Load more