News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi dr Richard Lee Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen. Penetapan -
Selasa, 6 Januari 2026 - 13:41 WIB
dr Richard Lee
Sumber :
  • Instagram/@dr.richard_lee

tvOnenews.com — Polda Metro Jaya resmi menetapkan dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Reonald Simanjuntak menjelaskan, laporan terhadap Richard Lee terdaftar dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Desember 2024.

Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee
Kolase Dokter Samira Farahnaz atau Doktif (Dokter Detektif) dan dr. Richard Lee
Sumber :
  • Istimewa

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 terhadap saudara RL,” kata Reonald kepada wartawan, dikutip Selasa (6/1/2026).

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci kronologi dugaan pelanggaran maupun peran Richard Lee dalam perkara tersebut. Reonald menyebut, penyidik masih mendalami kasus yang berkaitan dengan sektor kesehatan dan perlindungan konsumen itu.

Reonald juga mengungkapkan, penyidik sebelumnya telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran yang bersangkutan meminta penjadwalan ulang.

“Yang kami dapatkan dari penyidik, saudara RL meminta reschedule pemeriksaan pada 7 Januari 2026. Sampai saat ini belum ada informasi apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu, kasus ini turut berkaitan dengan laporan balik yang sebelumnya dibuat oleh Richard Lee. Ia sempat melaporkan Doktif Samira Farahnaz ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pencemaran nama baik.

Dalam perkara tersebut, Doktif telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Desember 2025. Namun, polisi memastikan Doktif tidak dilakukan penahanan.

Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif hadir menjadi saksi dari JPU dalam sidang terdakwa Isa Zega
Samira Farahnaz atau lebih dikenal sebagai Doktif atau dokter detektif hadir menjadi saksi dari JPU dalam sidang terdakwa Isa Zega
Sumber :
  • tvOnenews.com/Edy Cahyono

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Dwi Manggala Yuda menjelaskan, Doktif hanya dikenakan wajib lapor karena ancaman pidana dalam kasus tersebut tergolong ringan.

“Terkait penahanan tidak kami lakukan karena pasal yang dipersangkakan adalah UU ITE dengan ancaman hukuman dua tahun, sehingga tidak memenuhi syarat penahanan,” ungkap Dwi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Piala Dunia 2026: Reaksi Rendah Hati Ousmane Dembele Usai Cetak Hattrick dan Bawa Prancis Hancurkan Norwegia 4-1

Prancis tutup fase grup Piala Dunia 2026 dengan performa sempurna setelah menaklukkan Norwegia 4-1 pada laga terakhir Grup I, Sabtu (27/6/2026) dini hari WIB.
RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

RI Tegaskan Komitmen Transisi Energi yang Melindungi Lingkungan Hidup sekaligus Pekerja di Forum Global

Di forum Global Electrification and Transition Energy Summit (GETES) 2026, Menteri LH Jumhur Hidayat menegaskan komitmen RI dalam transisi energi yang didasarkan pada prinsip lingkungan sekaligus pelindungan pekerja.
Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung Sangat Membahayakan Perempuan, Fahira Idris Minta Pelaku Dihukum Berat

Penyekapan dan penyiksaan dalam kurun waktu panjang menunjukkan adanya pola kekerasan ekstrem, kontrol, isolasi, dan perampasan kemerdekaan yang sangat membahayakan.
Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim ARMI Duga Kematian Luis David Hutabarat Dipicu Kekerasan Petugas Keamanan PT Agrinas

Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI) mengungkap kronologi dugaan kekerasan yang dilakukan petugas keamanan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) terhadap empat warga Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada 16 Juni 2026.
Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT