Sebelum Layangkan Gugatan, Ressa Pernah Datangi Rumah Denada tapi Dibiarkan Selama 3 Jam
- Kolase tvOnenews.com / tvOne - Happy Oktavia / Instagram @denadaindonesia
tvOnenews.com - Gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano terhadap penyanyi Denada Tambunan terus menjadi perhatian publik.
Dalam gugatan yang diajukan di Pengadilan Negeri Banyuwangi, Ressa menuntut pengakuan sebagai anak kandung serta kompensasi materil dan immateril atas dugaan penelantaran yang dialaminya sejak kecil.
Kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, menjelaskan bahwa inti gugatan ini bukan semata soal nominal ganti rugi, melainkan soal pengakuan dan tanggung jawab moral Denada sebagai ibu kandung.
“Tuntutan sebetulnya untuk yang pertama ya pengakuan Ressa selaku anak, karena kita juga melindungi hak-haknya. Hak seorang anak dalam konsep keperdataan jelas: ia memiliki hubungan hukum dengan ibunya,” ujar Ronald dalam konferensi pers daring usai sidang.
Ronald menjelaskan, dalam konteks hukum, seorang ibu berkewajiban memberikan nafkah, biaya pendidikan, dan perawatan kesehatan kepada anaknya.
“Itu wajib dipenuhi. Termasuk juga kerugian materil dan immateril yang selama ini ditanggung oleh paman dan bibi Ressa yang mengasuhnya sejak bayi,” katanya.

- YouTube/denadaindonesia
Selama 24 tahun hidupnya, Ressa disebut tidak pernah menerima bantuan sedikit pun dari Denada, baik secara materi maupun perhatian. “Bahkan tidak pernah ditanya kabarnya seperti apa,” ujar Ronald.
Ia menyoroti bahwa Denada kerap mengaku memiliki hubungan baik dengan keluarga Banyuwangi, namun faktanya menurut pihak Ressa, hal itu tidak pernah terbukti.
Yang mengejutkan, Ronald juga mengungkapkan bahwa sebelum menggugat secara resmi ke pengadilan, Ressa pernah mencoba mendatangi rumah Denada di Jakarta untuk menjalin komunikasi baik-baik. Namun niat itu justru berujung kekecewaan.
“Bahkan terakhir itu, inisiasi kami untuk menjalin komunikasi sudah ditolak. Kami datang ke Jakarta, tapi tidak ditemui,” ungkap Ronald.
"Selama dua hari berturut-turut, penggugat berdiri di depan rumahnya Denada selama tiga jam setengah. Pintu hanya dibuka sedikit oleh ART, sekitar 15 sentimeter, disuruh menunggu tapi tidak pernah diminta masuk atau duduk di ruang tamu," ungkapnya.
Menurut Ronald, hal tersebut menunjukkan bahwa Denada tidak memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sebelum akhirnya Ressa memutuskan menempuh jalur hukum.
“Ini kan persoalan kemanusiaan dan etika. Dalam budaya Jawa, sudah seharusnya orang tua menanyakan kabar anaknya, apalagi jika sudah tahu ada hubungan darah. Tapi faktanya, upaya menjalin komunikasi pun ditolak,” tegas Ronald.

- YouTube/Comic8Revolution
Kuasa hukum lainnya, Andika Meigista, juga menuturkan kronologi yang sama. Ia menyebut bahwa kunjungan Ressa ke rumah Denada sebenarnya bukan untuk menuntut atau mempermasalahkan apapun, melainkan hanya ingin meminjam dokumen penting untuk keperluan keluarga.
“Jadi dari pihak penggugat ini sebelum adanya kasus ini sudah pernah pergi ke sana dengan urusan yang berbeda. Namun tidak bisa komunikasi dengan baik. Dibukakan pintu hanya sebentar, tapi menunggu sampai tiga jam setengah,” ujar Andika.
“Padahal sebelum datang, keluarga sudah mengabarkan bahwa mereka sedang di Jakarta untuk meminjam KTP Denada karena mobil keluarga yang digunakan bersama masih atas nama Denada. Tapi ternyata tidak bisa ditemui,” tambahnya.
Sementara itu, pihak Denada melalui kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ressa maupun klaim mengenai pertemuan yang tak pernah terjadi itu.
Namun dalam sidang mediasi terakhir, pihak Denada disebut menolak seluruh tuntutan ganti rugi dan meminta agar persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan.
Kasus ini kini masih bergulir di PN Banyuwangi, dan publik menunggu apakah Denada akhirnya akan hadir secara langsung dalam sidang berikutnya untuk memberikan klarifikasi mengenai klaim Ressa. (adk)
Load more