News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Teddy Pardiyana Tuntut Hak Waris Anak, Jawaban Tegas Sule Jadi Sorotan

Teddy Pardiyana tuntut hak waris anaknya dengan Lina Jubaedah ke keluarga Sule, begini jawaban tegas sang komedian.
Rabu, 21 Januari 2026 - 13:06 WIB
Teddy Pardiyana dan Sule
Sumber :
  • YouTube/Cumicumi & Reyben Entertainment

tvOnenews.com - Isu tuntutan hak waris anak yang diajukan Teddy Pardiyana kepada keluarga Sule kembali menjadi perhatian publik. 

Menanggapi kabar tersebut, Sule akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan terkait persoalan yang disebut-sebut sebagai konflik warisan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam pernyataannya, Sule menjelaskan bahwa pembagian harta dari almarhumah telah diberikan kepada anaknya yang paling kecil. 

Ia menegaskan mustahil jika ada anak yang tidak mendapatkan bagian dari hartanya.

"Dari almarhumah (Lina Jubaedah) sudah dikasih ke anak saya yang paling kecil," ujar Sule,  dilansir dari kanal YouTube TRANS7 OFFICIAL.

Komedian Sule
Komedian Sule
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube RJL 5

Sule juga menegaskan bahwa urusan warisan pasti akan dibagi sesuai dengan bagian masing-masing.

"Tidak mungkin tidak ada bagian dari harta saya. Ada bagiannya," katanya.

Namun demikian, Sule menekankan bahwa pembahasan warisan harus dilihat secara menyeluruh. Ia ingin kejelasan terkait alur dan kondisi harta yang pernah dibagikan sebelumnya.

"Tapi harus mengingat dulu, uang itu ke mana. Terus warisannya sebagian yang dulu saya kasih ada sebagian yang hilang ke mana. Saya nggak mempermasalahkan itu," kata Sule.

Dalam pernyataannya, Sule juga menyinggung sikap Teddy yang menurutnya enggan bekerja dan justru mengeluhkan soal pembiayaan anak kepada pihak lain.

"Intinya gini, dia nggak mau kerja," ujar Sule.

Teddy Pardiyana
Teddy Pardiyana
Sumber :
  • Istimewa

Sule menegaskan bahwa soal warisan sejatinya telah diikhlaskan oleh keluarga, karena hak anak-anak sudah dipikirkan dan disiapkan.

Meski begitu, Sule menilai penting adanya penelusuran yang jelas sebelum membawa persoalan ke ranah hukum.

"Tapi kita kan mau menelusuri dulu, harta yang mana, hilang ke mana kan harus jelas dulu. Jangan tiba-tiba surat panggilan gitu, terus saya harus masuk ke sidang, apa urusannya sama saya," tambahnya.

Ia juga menolak anggapan bahwa anaknya memiliki kewajiban membiayai anak Teddy.

"Intinya mengeluh juga pada anak saya untuk membiayai anaknya. Nggak ada hak untuk membiayai anak," kata Sule.

Dengan nada tegas, Sule menyampaikan pandangannya tentang tanggung jawab seorang ayah.

"Seorang laki-laki sejati itu ya lu bekerja nyari duit, nafkahin anak lu, setelah nafkahin anak, tenang itu warisan tidak akan hilang walaupun itu harta gue," katanya.

Geram sama Ucapan Resbob Hina Viking dan Suku Sunda, Pelawak Sule Sindir Keras: Anjing Lebih Punya Etika
Geram sama Ucapan Resbob Hina Viking dan Suku Sunda, Pelawak Sule Sindir Keras: Anjing Lebih Punya Etika
Sumber :
  • Instagram @ferdinan_sule

Terkait pembagian warisan ke depan, Sule menyebut ada kesepakatan keluarga untuk menunggu hingga saudara seibu anak-anaknya itu berusia cukup dewasa.

Ia pun menegaskan bahwa warisan akan diberikan pada waktunya, bukan untuk kebutuhan saat ini.

"Putri itu kepengen membagi warisan itu setelah Bintang udah umur 17 tahun. Jadi jangan takut untuk tidak masuk list warisan," tegas Sule.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau sekarang dikasih Bintang untuk membiayai, tugas bapak apa? Dikasih nanti kalau dewasa, biar Bintang ya ngerasain, karena yang dikasih ya Bintang," tambahnya.

(gwn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jalani Hukuman di Turki, Pemain Keturunan Ternyata Rutin Dapat Panggilan Naturalisasi Timnas Indonesia Tiap Bulan

Jalani Hukuman di Turki, Pemain Keturunan Ternyata Rutin Dapat Panggilan Naturalisasi Timnas Indonesia Tiap Bulan

Jayden Oosterwolde dijatuhi hukuman penjara selama 16 bulan oleh Pengadilan Turki
Bertolak ke Marks Marseille, Liverpool Dapat Kabar Gembira dari Salah

Bertolak ke Marks Marseille, Liverpool Dapat Kabar Gembira dari Salah

Liverpool mendapat angin segar jelang laga krusial Liga Champions kontra Marseille setelah Mohamed Salah kembali. Peluang lolos The Reds masih terbuka lebar.
Indonesia Masters 2026: Jadi Energi Tambahan, Dejan/Bernadine Juga Waspadai Dukungan Suporter di Istora Senayan

Indonesia Masters 2026: Jadi Energi Tambahan, Dejan/Bernadine Juga Waspadai Dukungan Suporter di Istora Senayan

Atmosfer Istora Gelora Bung Karno kembali memberi energi tambahan bagi wakil tuan rumah di ajang Indonesia Masters 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Pasang Target Realistis, Moh Zaki Ubaidillah Incar Perempat Final di Indonesia Masters 2026

Pasang Target Realistis, Moh Zaki Ubaidillah Incar Perempat Final di Indonesia Masters 2026

Tunggal putra Indonesia, Moh. Zaki Ubaidillah, datang ke Indonesia Masters 2026 dengan target realistis dengan melangkah setidaknya hingga babak perempat final.
Kantor Pegadaian di Lenteng Agung Rugi Rp88 Juta Usai Dibobol Maling Lewat Atap

Kantor Pegadaian di Lenteng Agung Rugi Rp88 Juta Usai Dibobol Maling Lewat Atap

Sebuah kantor pegadaian di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, mengalami kerugian hingga puluhan juta, usai dibobol komplotan maling, melalui atap plafon

Trending

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

5 Bintang Papan Atas Eropa yang Kabarnya Mendekat ke Persib Bandung, Wonderkid Manchester United Masuk Radar?

Geliat transfer Persib Bandung di paruh musim Super League jadi sorotan. Terbaru, mantan wonderkid Manchester United dirumorkan masuk radar skuad Bojan Hodak.
Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Top 3 Bola 22 Januari 2026: Chelsea Tikung Arsenal, hingga Layvin Kurzawa Segera ke Persib

Tiga rangkuman berita bola 22 Januari 2026: Chelsea tikung Arsenal, Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, hingga Layvin Kurzawa kian dekat ke Persib Bandung.
Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, Rabu 21 Januari: 12 Wakil Garuda Main, Ada Alwi Farhan Hingga Anthony Sinisuka Ginting

Jadwal Indonesia Masters 2026, di mana ada sejumlah wakil Garuda yang akan unjuk gigi termasuk Alwi Farhan hingga Anthony Sinisuka Ginting.
Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Viral Pemain Persid Jember Paksa Wasit Cek VAR Lewat HP di Liga 4, Netizen: Malu Woi

Momen pemain Persid Jember memaksa wasit mengecek VAR lewat ponsel di Liga 4 viral di media sosial.
Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Launching Direktorat PPA-PPO di 11 Polda dan 22 Polres, Perkuat Pelayanan hingga Perlindungan Kelompok Rentan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tidak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Masyarakat Diminta Perbarui Dokumen untuk Hindari Sengketa dan Mafia Tanah

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku atau tidak lagi diakui sebagai bukti kepemilikan yang sah mulai 2 Februari 2026. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT