GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Tahun Lalu Ditawari Rp500 Juta, Para Korban CPNS Bodong Pilih Desak Nia Daniaty dan Olivia Ganti Rugi Rp8,1 M

Kuasa hukum 179 korban penipuan seleksi CPNS bodong mengimbau pihak penyanyi Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania segera bayar ganti rugi Rp8,1 miliar.
Kamis, 19 Februari 2026 - 10:17 WIB
Nia Daniaty dan anaknya, Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi Nia Daniaty dan putrinya, Olivia Nathania kembali mencuri perhatian. Sorotan tak lepas dari kasus penipuan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bodong pada 2021.

Kuasa hukum 179 korban dugaan penipuan CPNS bodong, Odie Hudiyanto menyampaikan kabar terbaru. Kliennya sempat mendapat tawaran ganti rugi sebesar Rp500 juta sekitar dua tahun lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

179 korban justru lebih pilih menolak tawaran itu. Pihak Nia Daniaty dinilai berkeinginan agar perkara dugaan penipuan seleksi CPNS segera tuntas sebelum ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar.

Pasalnya, korban melihat jumlah nominal ganti ruginya. Nia Daniaty dan Olivia berkewajiban membayar sebesar Rp8,1 miliar berdasarkan keputusan pengadilan.

"Yang aneh adalah ketika ada tawaran dari Ibu Nia yang hanya mau membayar Rp 500 juta saja. Itu tidak masuk akal. Korbannya ada 179 orang dengan total ganti rugi Rp 8,1 miliar," kata Odie dalam keterangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Perbedaan Jumlah Ganti Rugi Jadi Penyebab Tolak Tawaran Rp500 Juta dari Nia Daniaty

Nia Daniaty dan Olivia Nathania
Nia Daniaty dan Olivia Nathania
Sumber :
  • Instagram/@niadaniatynew

Odie menuturkan, 179 korban dugaan penipuan memiliki alasan menolaknya. Walau jumlah Rp500 juta terlihat besar, namun perbedaannya sangat jauh ke nominal sebesar Rp8,1 miliar.

"Tentu saja, kami menolak karena tidak sebanding," tegasnya.

Ia merincikan jumlah kerugian masing-masing korban. Nominal Rp500 juta dinilai sangat tidak relevan.

Kebanyakan korban, kata Odie, mereka telah menyetorkan uang mulai dari Rp30 juta hingga Rp50 juta. Ironisnya, ada satu korban sudah memasukkan uang demi seleksi CPNS sebesar Rp600 juta.

Lebih sedihnya lagi, para korban rela mendapatkan uang dengan cara meminjam lewat pihak ketiga. Selain itu, mereka juga menggadaikan aset berharga seperti BPKB kendaraan hingga sertifikat rumah hanya demi lolos CPNS.

"Sampai sekarang mereka masih menderita karena harus mencicil utang, sementara uangnya belum kembali," tegasnya sambil mendesak.

Desak Pihak Nia Daniaty-Olivia Nathania Ganti Rugi Rp8,1 M

Diketahui, pihak 179 korban CPNS bodong menjalani sidang aanmaning atau teguran eksekusi digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026).

Dalam sidang itu, para termohon eksekusi mendapat teguran yang langsung dipimpin oleh Ketua PN Jaksel, Agus Akhyar. Sayangnya, Nia Daniaty, Olivia Nathania, dan Rafly Tilaar tidak hadir.

Pada agenda tersebut, Odie menegaskan, tujuan korban CPNS bodong hadir untuk mendesak para termohon segera membayar ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar.

Odie selaku kuasa hukum 179 korban tentu tidak tinggal diam. Meski pihak termohon tidak hadir, ia memiliki langkah lanjutan lantaran para korban mempunyai data aset kepemilikan termohon eksekusi.

"Kami bilang bahwa kami sudah punya data aset-aset yang dimiliki oleh Nia Daniaty, Olivia, dan Rafly Tilaar yang bisa kita sita atau blokir. Baik berupa harta bergerak dan harta tidak bergerak. Misalnya rumah dan rekening," paparnya.

Ia tampaknya mengetahui informasi terkait aktivitas Rafly Noviyanto Tilaar. Ia mendengar Rafly bertugas sebagai Sipir di Lapas Nusakambangan.

"Termasuk juga kami sudah berkirim surat kepada Menteri Lapas dan Imigrasi, karena si Rafly itu kerja sebagai sipir di Penjara Nusakambangan. Agar nanti honornya dia, gaji dia, upahnya dia itu diblokir untuk melakukan pembayaran kepada para korban," lanjutnya menjelaskan.

Ia juga menyoroti gaya hidup Olivia. Walau pernah mendekam di jeruji besi selama tiga tahun, tetapi putri dari Nia itu kembali terlihat hidup mewah dan jalan-jalan.

"Artinya ada kemampuan. Hanya saja tidak ada niat untuk menyelesaikan kewajibannya," sentil dia.

Sebagaimana diketahui, kasus seleksi CPNS bodong menggegerkan publik sejak 23 September 2021. Kala itu, Olivia bersama sang suami, Rafly Tilaar mendadak dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Motif laporan dari para korban terkait dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat seleksi CPNS. Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.

Olivia diduga memberikan janji manis. Embel-embelnya mengarahkan 225 orang lolos PNS dengan mudah hanya menyetor uang mulai dari Rp30 juta hingga menyentuh Rp600 juta.

Sontak, polisi meringkus hingga menahan Olivia pada 11 November 2021. Hal itu terjadi setelah putri Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka.

Nasib Olivia semakin merana. Majelis hakim PN Jaksel memberikan vonis 3 tahun penjara kepada Olivia pada 28 Maret 2022.

Hukuman pidana memang sudah selesai. Namun para korban kembali berjuang lewat jalur perdata. Mereka memasukkan gugatan terhadap Olivia, Rafly, dan Nia Daniaty pada 22 Agustus 2022, dengan nomor perkara 762/Pdt.G/2022/PN.JKT.SEL.

Pada 13 Desember 2023, majelis hakim mengabulkan gugatan tersebut. Ketiga termohon wajib ganti rugi sebesar Rp8,1 miliar dengan tanggung renteng.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Alasan Nia Daniaty menjadi termohon lantaran adanya dugaan aliran dana dari hasil penipuan Olivia masuk ke rekeningnya. Sejumlah uang diduga habis demi membayar berbagai acara pribadinya.

(hap)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Harusnya Perjuangkan Ketidakadilan Wasit, Persib Sesalkan Tingkah Tercela Bobotoh

Persib Bandung menutup kompetisi Asia, AFC Champions League Two 2025-2026 dengan tersingkir di babak 16 besar. 
Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Islam Makhachev Tegas Tolak Pertarungan Super vs Ilia Topuria di UFC White House, Ini Alasannya

Juara kelas welter Islam Makhachev menegaskan tidak akan bertarung melawan Ilia Topuria di UFC White House meski banyak penggemar mendambakan laga super itu.
Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Rutin Selama 16 Tahun, Masjid Ini Bagikan Hadiah Umrah bagi Jamaah Tarawih

Secara rutin selama 16 tahun Pengurus Masjid Darul Hannan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur membagikan hadiah utama berupa paket umrah bagi jamaah tarawih.
Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat Anak Diduga Jadi Korban Pencabulan Remaja di Tangsel, Polisi Bakal Periksa Pelapor Hingga Saksi

Empat anak diduga menjadi korban pencabulan oleh remaja di kontrakan wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Bikin Gaduh dengan Sebut Mobil F1 2026 seperti Formula E, Max Verstappen Kembali Buka Suara: Saya Tidak Peduli!

Pemilik empat gelar juara dunia, Max Verstappen, sempat membuat paddock F1 2026 gaduh setelah dirinya mengomentari mobil yang akan digunakan pada musim ini.
Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Masih Penasaran Main di Asia, Sergio Castel Targetkan Juara Super League

Kemenangan Persib 1-0 dari Ratchaburi FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Rabu (18/2/2026) tak cukup untuk membalas agregat di laga tandang leg pertama 3-0.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Terjual Rp6,5 Miliar, Uang Hasil Lelang Lukisan SBY "Kuda Api" Disumbangkan untuk Bantuan Kemanusiaan

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut uang hasil lelang lukisan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan disumbangkan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT