GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

​​​​​​​Agus Salim terancam 6 tahun penjara setelah dilaporkan Pratiwi Noviyanthi. Kuasa hukum Novi mengungkap alasan laporan hukum terkait dugaan fitnah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WIB
Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Perseteruan antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kini memasuki babak yang jauh lebih serius. Konflik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial terkait polemik dana donasi kini berkembang menjadi perkara hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Langkah hukum yang diambil Pratiwi Noviyanthi membuat posisi Agus berada dalam sorotan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum berupa ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

agus
Pratiwi Noviyanti dan Kuasa Hukum, G Nyoman Tio Rae. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Kasus ini berawal dari berbagai tudingan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan penyelewengan dana donasi. 

Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan reputasi Pratiwi Noviyanthi sebagai aktivis sosial.

Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar kebenaran dapat diuji secara resmi melalui proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap menyerang martabat pribadi. 

Jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku, Agus Salim berpotensi menghadapi ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penjelasan mengenai dasar hukum laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, G Nyoman Tio Rae, dalam sebuah tayangan YouTube Cumicumi yang diunggah pada 9 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas dan serius.

“Persoalan hukumnya tentang tuduhan fitnah itu kami menyematkan, atau pelaku-pelaku itu dibayang-bayangi oleh Pasal 27, Pasal 433, Pasal 441, dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, yang tentu ancaman pidananya sangat serius. Yang paling rendah saja enam tahun penjara,” ujar G Nyoman Tio Rae.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan didasari keinginan untuk membalas dendam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai selama ini kliennya justru memilih diam meski berbagai tudingan terus muncul.

“Tindakan-tindakan ini yang perlu teman media ketahui bukan tentang tindakan balas dendam. Karena pada dasarnya Teh Novi selama berbulan-bulan, bahkan sudah mau masuk berapa tahun ini, tidak pernah menyentuh atau menyenggol saudara AS, saudara R, saudara F, dan teman-teman lain,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dikira Mau Ceramah, ‘Ustaz’ ini Ternyata Tim Klewang yang Menyamar Saat Incar Residivis Pencurian di Padang

Dikira Mau Ceramah, ‘Ustaz’ ini Ternyata Tim Klewang yang Menyamar Saat Incar Residivis Pencurian di Padang

Lagi-lagi Komandan Tim Klewang Polresta Padang, Aiptu David Riko Dermawan melakukan aksinya dengan menyamar. Kini Dantim Klewang itu menyamar menjadi ustaz
Hasil Liga Champions: Arsenal Selamat dari Kekalahan Lawan Bayer Leverkusen

Hasil Liga Champions: Arsenal Selamat dari Kekalahan Lawan Bayer Leverkusen

Arsenal FC harus puas membawa pulang hasil imbang saat menghadapi Bayer Leverkusen pada leg pertama babak 16 besar Liga Champions, Kamis (12/3/2026).
Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Susul Beckham Putra hingga Eliano Reijnders yang Masuk Skuad Timnas Indonesia, Kini Bek Persib Ini Ikut Dipanggil Timnas

Bek Persib Frans Putros menyusul 3 rekannya yang dipanggil Timnas Indonesia. Ia kini dipanggil Irak untuk play-off Piala Dunia 2026.
Efek Bonus Akhir Tahun Dekat dengan THR: Warga Indonesia Ramai-Ramai Borong Mobil Baru Jelang Lebaran

Efek Bonus Akhir Tahun Dekat dengan THR: Warga Indonesia Ramai-Ramai Borong Mobil Baru Jelang Lebaran

Angka penjualan mobil pada Februari 2026 mengalami lonjakan drastis hingga mencapai 64 persen jika dibandingkan dengan perolehan pada bulan sebelumnya.
Jasa Raharja Sabet Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Jasa Raharja Sabet Penghargaan Anugerah BUMN 2026

Jasa Raharja menyabet penghargaan pada ajang Anugerah BUMN 2026 ke-15 pada kategori Korporat-Anak Perusahaan BUMN: Transformasi Digital Perusahaan Terbaik.
Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Sebelum Red Sparks Terpuruk, Megawati Hangestri Pernah Bikin Legenda Voli Korea Terpukau: Dia Punya Kemampuan

Jauh sebelum Red Sparks terpuruk, Megawati Hangestri pernah mencuri perhatian legenda voli Korea, Han Yoo-mi, berkat kemampuan serangan dan teknik tipuannya.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 13 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi peluang finansial setiap zodiak hari ini.
Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Maissy Pramaisshela Eks Penyanyi Cilik Disorot, Imbas Isu sang Suami Diduga Selingkuh dengan Dokter Koas Cindy Rizap Viral

Nama mantan penyanyi cilik era 90-an, Maissy Pramaisshela curi perhatian usai isu sang suami, Riky Febriansyah diduga selingkuh dengan dokter koas Cindy Rizky Aprilia atau Cindy Rizap viral di media sosial.
Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Penjelasan Pemprov Jabar Soal Izin SMK IDN Bogor yang Dicabut Gubernur KDM Hingga Nasib Ratusan Siswa

Kebijakan tegas yang diambil Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait membatalkan izin pendirian SMK IDN Boarding School, Bogor, tengah jadi sorotan. 
Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Blunder Fatal Igor Tudor Dibongkar Joe Hart, Kiper Muda Tottenham Hotspur Ditarik Keluar Setelah 17 Menit

Mantan kiper Timnas Inggris, Joe Hart, menilai keputusan pelatih Tottenham Hotspur, Igor Tudor, menarik keluar kiper muda Antonin Kinsky hanya 17 menit setelah laga melawan Atletico Madrid sebagai langkah yang keliru.
Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Nasib Kontrak di Ujung Tanduk, Dusan Vlahovic Harus Buktikan Diri Bersama Juventus

Penyerang Juventus FC, Dusan Vlahovic, dilaporkan telah menyelesaikan seluruh sesi latihan bersama rekan-rekan setimnya dan siap kembali merumput setelah absen hampir empat bulan akibat cedera.
Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

Sempat Comeback, PSIM Yogyakarta Justru Kehilangan Kemenangan di Menit Akhir

PSIM Yogyakarta tidak bisa berbuat banyak saat menghadapi Persijap Jepara pada pekan ke-25 Super League di Stadion Sultan Agung, Bantul, Rabu (11/3/2026).
Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Mimpi Kelulusan Siswa Diujung Tanduk, Wali Murid SMK IDN Boarding School Cemas Usai Izin Operasional Sekolah Dicabut

Nasib pilu dialami siswa Kelas XII SMK IDN Boarding School di Kabupaten Bogor menjadi sorotan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencabut izin pendirian sekolah
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT