News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Agus Salim Diambang 6 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pratiwi Noviyanthi Beberkan Alasan Terbesar Laporan Hukum

​​​​​​​Agus Salim terancam 6 tahun penjara setelah dilaporkan Pratiwi Noviyanthi. Kuasa hukum Novi mengungkap alasan laporan hukum terkait dugaan fitnah.
Kamis, 12 Maret 2026 - 01:56 WIB
Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com

tvOnenews.com - Perseteruan antara Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim kini memasuki babak yang jauh lebih serius. Konflik yang sebelumnya ramai diperbincangkan di media sosial terkait polemik dana donasi kini berkembang menjadi perkara hukum dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Langkah hukum yang diambil Pratiwi Noviyanthi membuat posisi Agus berada dalam sorotan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Laporan yang diajukan ke Polres Tangerang Selatan membuka kemungkinan adanya konsekuensi hukum berupa ancaman hukuman penjara hingga enam tahun.

agus
Pratiwi Noviyanti dan Kuasa Hukum, G Nyoman Tio Rae. (Sumber: YouTube Cumicumi)

Kasus ini berawal dari berbagai tudingan yang beredar di ruang publik mengenai dugaan penyelewengan dana donasi. 

Tuduhan tersebut dinilai telah merugikan reputasi Pratiwi Noviyanthi sebagai aktivis sosial.

Karena itu, ia memilih membawa persoalan tersebut ke jalur hukum agar kebenaran dapat diuji secara resmi melalui proses hukum yang berlaku.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran informasi yang dianggap menyerang martabat pribadi. 

Jika terbukti melanggar ketentuan hukum yang berlaku, Agus Salim berpotensi menghadapi ancaman pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal terkait pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Penjelasan mengenai dasar hukum laporan tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Pratiwi Noviyanthi, G Nyoman Tio Rae, dalam sebuah tayangan YouTube Cumicumi yang diunggah pada 9 Maret 2026. Ia menegaskan bahwa laporan yang diajukan memiliki dasar hukum yang jelas dan serius.

“Persoalan hukumnya tentang tuduhan fitnah itu kami menyematkan, atau pelaku-pelaku itu dibayang-bayangi oleh Pasal 27, Pasal 433, Pasal 441, dan Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, yang tentu ancaman pidananya sangat serius. Yang paling rendah saja enam tahun penjara,” ujar G Nyoman Tio Rae.

Menurutnya, langkah hukum yang ditempuh bukan didasari keinginan untuk membalas dendam. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia menilai selama ini kliennya justru memilih diam meski berbagai tudingan terus muncul.

“Tindakan-tindakan ini yang perlu teman media ketahui bukan tentang tindakan balas dendam. Karena pada dasarnya Teh Novi selama berbulan-bulan, bahkan sudah mau masuk berapa tahun ini, tidak pernah menyentuh atau menyenggol saudara AS, saudara R, saudara F, dan teman-teman lain,” jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Rela Lepas Seragam Sekolah demi Orang Tua, Kisah Habibi Bocah 12 Tahun yang Jualan Siomay di Bintaro

Beban hidup yang menghimpit keluarga memaksa Habibi, anak laki-laki berusia 12 tahun, menunda masa depannya di bangku pendidikan. 
Ramalan 12 Zodiak 26 September 2026: Capricorn Untung, Libra Lebih Selektif

Ramalan 12 Zodiak 26 September 2026: Capricorn Untung, Libra Lebih Selektif

Ramalan 12 zodiak 26 September 2026: Capricorn berpeluang untung dari usaha sebelumnya, sementara Libra perlu lebih selektif dalam mengambil keputusan.
Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Dulu Menembus Rimba, Kini Mengejar Cita-cita

Bagi sebagian siswa, ujian berbasis komputer dimulai ketika mereka duduk di depan layar dan mulai mengerjakan soal. Namun, bagi anak-anak di Kecamatan Pinogu, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, perjuangan itu pernah dimulai jauh sebelum komputer dinyalakan.
Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Geger Jelang Lawan Singapura, John Herdman Coret 2 Bintang Timnas Indonesia dan Panggil Shayne Pattynama

Pelatih Timnas Indonesia John Herdman terpaksa melakukan perombakan kilat pada komposisi Skuad Garuda menjelang laga perdana FIFA ASEAN Cup 2026. Dua pemain ...
Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Dalam Sepekan Warga Temukan Dua Kali Kerangka Manusia di Pasar Kemis Tangerang

Temuan tulang dilaporkan kepada polisi. Petugas Polsek Pasar Kemis bersama Unit Identifikasi langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Harus Puas Duduk di Peringkat ke-6 Angkat Besi Kelas 61kg Putri, Natasya Beteyob Gagal Rebut Medali Asian Games 2026

Lifter Indonesia, Natasya Beteyob, gagal persembahkan medali Asian Games 2026 untuk Indonesia di cabor angkat besi di Nagoya City Trade and Industry Center.

Trending

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Top 3 Voli: Zhong Hui Gantikan Megawati Hangestri, Pesan Khusus Senior ke Megatron, hingga Pemain Hyundai Hillstate Tak Habis Pikir

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler seputar pilar baru pengganti Megawati Hangestri hingga kehebohan sesi latihan tim. Berikut rangkumannya.
Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri Tetapkan Bupati Gowa Tersangka Pemerasan dan TPPU Pengurusan PKKPR Hingga Pengurusan Izin PBG

Kortas Tipidkor Polri menetapkan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang
Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Begini Kondisi Ferdy Sambo Sekarang yang Menempati Lapas Kelas II A Cibinong, Tempat yang Baru Saja Disidak Ombudsman

Kabar Ombudsman sidak Lapas Cibinong, merupakan tempat Ferdy Sambo ditahan saat ini. Lantas bagaimana kondisinya sekarang? Simak penjelasan di bawah ini
Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Timnas Indonesia Diakui Dunia, Pelatih Jerman Sampai Ketar-ketir Lihat Kualitas Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026: Mereka Sulit Dikalahkan

Kekuatan Timnas Indonesia mendapat pengakuan dari pelatih Bangladesh, Thomas Dooley. Ia menilai skuad Garuda kini menjadi tim yang sangat sulit dikalahkan.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 26 September 2026: Rezeki Mengalir dan Peluang Tak Terduga

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 26 September 2026: Rezeki mengalir dan peluang tak terduga.
‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

‘Bapak Bayar Berapa?’ Ini Jawaban Warga Binaan Penghuni Klaster Mewah Lapas Cibinong Saat Ditanya Ombudsman

Beredar video hasil pengawasan yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia kepada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Laga FIFA ASEAN Cup 2026, Imbau Penonton Jaga Ketertiban

Ribuan personel gabungan dikerahkan dalam rangka pelayanan dan pengamanan dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di GBK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT