Kilas Balik: Kasus Vina Cirebon yang Tak Pernah Benar-Benar Selesai, Berawal dari Kecelakaan Hingga Berujung Pembunuhan
- Istimewa
- tvOnenews.com/Ilham Ariyansyah
Menurut Sandi, beberapa hari kemudian penyelidikan berkembang dan mengarah pada tindak pidana pembunuhan.
"Perkembangan dari informasi laka lantas tadi ternyata berubah. Informasinya itu adalah korban kriminalitas. Bahkan bisa dibilang itu adalah pembunuhan yang sangat sadis," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan serangkaian pemeriksaan saksi, autopsi, hingga ekshumasi atau pembongkaran makam korban untuk mendapatkan bukti tambahan.
"Karena hasil autopsi menyampaikan demikian dan saksi-saksi saat itu dikumpulkan oleh penyidik, tanggal 31 itu adanya laporan polisi. Setelah dilaporkan pada tanggal 31 dan untuk pembuktian lebih lanjut, maka dibutuhkan adanya ekshumasi ataupun bongkar jenazah, tanggal 6 September, berarti 10 hari setelah korban dimakamkan," jelas Sandi.
Ia juga mengakui terdapat unsur ketidaktelitian pada penanganan awal kasus tersebut.
"Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian dari anggota, dan anggota tersebut sudah ditindak pada 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan sanksi," tambahnya.
Kronologi Pembunuhan dan Fakta yang Terungkap
Berdasarkan hasil penyidikan yang berkembang selama bertahun-tahun, Vina dan Eky diketahui sedang berkendara bersama teman-temannya sebelum insiden terjadi.
Mereka diduga berpapasan dengan sekelompok anggota geng motor. Situasi kemudian berubah menjadi aksi pengejaran yang berujung pada penganiayaan terhadap kedua korban.Â
Dalam proses penyidikan, polisi menyimpulkan bahwa Vina dan Eky mengalami kekerasan sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia.
Polisi menyatakan terdapat 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Delapan pelaku berhasil ditangkap dan menjalani proses hukum, sementara sejumlah nama lainnya sempat masuk daftar pencarian orang (DPO).
![]()
Kasus ini kembali menjadi perhatian publik pada Mei 2024 ketika polisi menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan yang sebelumnya disebut sebagai salah satu buronan dalam perkara tersebut.
Namun, saat dihadirkan dalam konferensi pers, Pegi membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepadanya.Â
Perkembangan ini memunculkan perdebatan baru mengenai konstruksi perkara, validitas alat bukti, serta proses hukum yang telah berlangsung sejak 2016.
Di sisi lain, keluarga korban tetap meyakini bahwa Vina dan Eky merupakan korban pembunuhan berencana.
"Saya dari awal meyakini, ini (kasus) pembunuhan. Kami keluarga tidak terima ini lakalantas (kecelakaan lalu lintas) karena luka adik saya berbeda jauh dengan kecelakaan," ujar Marliyana, kakak Vina, dalam konferensi pers di Keraton Kacirebonan, Selasa (30/7/2024).
Load more