News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ruben Onsu Rutin Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan, Kuasa Hukum Sebut Nominal Ditentukan Sepihak oleh Sarwendah

Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir. Terbaru, kubu Ruben bongkar fakta baru soal nafkah anak.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 23:57 WIB
Sarwendah dan Ruben Onsu
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @sarwendah29 / YouTube The Onsu Family

tvOnenews.com - Perselisihan mengenai hak asuh anak pasca perceraian Ruben Onsu dan Sarwendah masih terus bergulir.

Di tengah proses hukum yang belum rampung, kubu Ruben membeberkan sejumlah penjelasan terkait kewajiban nafkah anak yang belakangan menjadi sorotan publik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa besaran nafkah anak yang harus dibayarkan kliennya tidak pernah ditetapkan secara nominal dalam putusan pengadilan.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube The Onsu Family dan Sarwendah Official

Karena itu, menurutnya, seluruh kebutuhan anak semestinya dibahas dan disepakati terlebih dahulu oleh kedua belah pihak.

Minola mengungkapkan, Ruben sempat menerima tagihan biaya kebutuhan pokok ketiga anak mereka senilai Rp75 juta per bulan.

Namun, angka tersebut disebut muncul tanpa adanya pembahasan atau kesepakatan sebelumnya.

"Nominal tidak diatur dengan fix. Seharusnya diatur, disampaikan dan didiskusikan. Lah diskusinya enggak pernah ada," ujar Minola.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Ruben tetap berupaya memenuhi kewajiban sebagai ayah.

Kolase Foto Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Kolase Foto Ruben Onsu dan Minola Sebayang
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / Instagram @ruben_onsu @minola6000

Bahkan, menurutnya, kliennya tetap membayarkan nominal yang ditagihkan meskipun tidak pernah ada kesepakatan mengenai besaran biaya tersebut.

"Namun begitu, klien kami tetap membayarkan nominal yang ditagihkan oleh Sarwendah," ungkapnya.

Minola juga merujuk pada Akta Nomor 39 Pasal 1 Ayat 4, yang menurutnya mengatur bahwa kebutuhan anak, termasuk biaya pendidikan, pemeliharaan, dan pengeluaran lainnya, seharusnya dikomunikasikan terlebih dahulu sebelum dibebankan kepada Ruben.

Menurutnya, persoalan muncul karena Ruben lebih sering menerima tagihan dengan sistem reimburse, tetapi tanpa disertai rincian penggunaan dana yang lengkap.

Ruben Onsu dan Sarwendah
Ruben Onsu dan Sarwendah
Sumber :
  • Youtube Nanda Persada dan Reyben Entertainment

Hal serupa juga disebut terjadi pada sejumlah tagihan lain, termasuk pembayaran kartu kredit.

"Kartu kredit juga ketika diminta perinciannya untuk apa saja, selalu ditagih perincian, ditanya perincian kartu kreditnta juga ke mana pembayarannya selama bertahun-tahun ini dan yang hal-hal yang lain-lain itu tidak mau," kata Minola.

Ia membantah anggapan yang menyebut Ruben menghentikan nafkah anak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, keterlambatan pembayaran bukan disebabkan karena Ruben mengabaikan tanggung jawab, melainkan karena pihaknya masih menunggu rincian kebutuhan anak yang diminta sejak lama.

"Jadi wajar kan kalau klien kami tidak mentransfer apa-apa. Karena Ruben tidak tahu mau transfer berapa? Padahal kami menunggu rincian kebutuhan anak dari S yang hingga kini tak pernah diberikan," jelasnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Banyak Konten Hoaks terkait Institusi Negara, Publik Harus Periksa Kebenarannya

Informasi hoaks terkait institusi negara kerap beredar di media sosial nyaris tanpa kontrol. Informasi ini selain menyesatkan publik, juga berpotensi mendorong hilangnya kepercayaan warga pada institusi negara. 
Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Gerakkan Ekonomi Lokal, Pertamina Patra Niaga Beberkan Dampak Inovasi Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa

Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus memperkuat program CSR di Jawa Barat melalui Ngabedahkeun Walahar dan Lentera Jiwa untuk mendorong pemberdayaan ekonomi lokal.
Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Penanganan Dugaan Kasus Eks Jampidsus Diminta Tanpa Intervensi

Tersangka Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Kejagung resmi dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) KPK cabang Merah Putih usai menjalani pemeriksaan terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jumat (24/7/2026).
Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Psikolog Ungkap Kesalahan Orang Tua yang Sering Menghambat Potensi Anak

Anak justru perlu diberikan kesempatan untuk mencoba berbagai aktivitas agar dapat mengenali minat dan potensi yang dimilikinya secara alami.

Trending

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Kang Sung-hyung Makin Pusing, Pesaing Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate Kembali Bersinar saat Korea Kalahkan Indonesia

Pemain Hyundai Hillstate yakni Na Hyun-soo, kembali tampil gemilang saat memperkuat Korea Selatan di laga uji coba kedua menghadapi Timnas Voli Putri Indonesia.
SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

SEA V Cup 2026: Timnas Voli Indonesia Gagal Melaju ke Final Usai Kena Comeback Vietnam, Farhan Halim Minta Maaf

Timnas Voli Indonesia harus menelan pil pahit pada pertandingan semifinal SEA V Cup 2026 menghadapi Vietnam yang berlangsung di Jakarta International Velodrome.
Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Buntut Cekcok dengan Sekuriti di Bundaran HI, 3 Anggota Polda Jabar Bakal di Patsus dan Jalani Proses Kode Etik

Polda Jawa Barat membenarkan bahwa tiga pria pembawa mobil Alphard yang terlibat cekcok dengan sekuriti di wilayah Bundaran HI, Jakarta, merupakan anggotanya.
Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Tersangka Febrie Adriansyah Ditahan 20 Hari di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya

Eks Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah dilakukan penahanan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), oleh Tim Penyidik (Tim Sembilan) Kejaksaan Agung, pada Jumat (24/7/2026).
Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Achmad Donny Terpilih sebagai Ketum PB SEMMI 2026-2029, Kongres IX Tegaskan Komitmen Kawal Asta Cita Presiden

Serikat Mahasiswa Muslim Indonesia (SEMMI) sukses menggelar Kongres IX yang berlangsung pada 21–24 Juli 2026 di Pusdiklat Lantas Polri, Banten
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT