News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.
Selasa, 6 September 2022 - 17:35 WIB
Ahnaf Arrafif alias Erayani
Sumber :
  • kolase tim tvonenews.com

Jakarta – Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menghebohkan publik setelah berhasil menipu dan menikahi wanita asal Jambi bernama Nur Aini. Kini Erayani yang balik berdandan layaknya wanita normal hingga menggunakan hijab saat tampil di pengadilan, dikenakan hukuman 6 tahun penjara.

Masih Ingat Ahnaf Arrafif Alias Erayani Si Perempuan Lesbian? Tobat Pakai Jilbab di Pengadilan, Kini Dihukum 6 Tahun Penjara

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ahnaf Arrafif alias Erayani si perempuan lesbian kini resmi dijatuhkan hukuman 6 tahun penjara atas kasus penipuan gelar akademik yang dilakukannya. Hal itu diungkapkan oleh Hakim Alex Pasaribu di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, pria jadi-jadian Erayani nekat berpura-pura menjadi dokter Spesialis Bedah Saraf dan melakukan tindakan medis yaitu memasangkan infus padahal dirinya bukanlah seorang dokter sungguhan.

Atas tindakannya tersebut, Erayani dikenakan pasal 93 jo Pasal 28 ayat 27 UU No 12 Tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Erayani atau Ahnaf Arrafif yang melakukan penipuan gelar akademik sempat meminta keringanan hukuman.

Dia tampak balik memakai jilbab dan menangis sesenggukan mengaku menyesal.

¨Terdakwa (Erayani) dijatuhkan hukuman pidana 6 tahun penjara,¨ kata Hakim pada Rabu (24/8/2022) mengumumkan putusan di Pengadilan Negeri Jambi.

Diketahui, sebelumnya Erayani diancam hukuman 8 tahun penjara. Melalui sejumlah pertimbangan, akhirnya si pria jadi-jadian Ahnaf Arrafif ditetapkan hukuman 6 tahun penjara.

Ahnaf Arrafif alias Erayani Balik Pakai Jilbab Nangis Sesenggukan di Pengadilan

Perempuan lesbian Ahnaf Arrafif alias Erayani sempat menjadi sorotan setelah aksi penipuannya terhadap seorang wanita di Jambi bernama Nur Aini viral di publik. Diketahui, Erayani tega menipu Nur Aini dengan mengaku sebagai pria berprofesi dokter dan menikahi wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, akibat perbuatannya Erayani atau Ahnaf Arrafif ditangkap polisi atas kasus penipuan gelar akademik dengan tuntutan hukuman 8 tahun penjara. Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (3/8/2022) di Pengadilan Negeri Jambi, Erayani tak lagi tampil dengan rambut cepak dan pakaian seperti pria. 

Erayani atau Ahnaf Arrafif terlihat cantik dengan menggunakan hijab seperti wanita pada umumnya. Ia juga menggunakan kacamata berwarna hitam. Dalam persidangan itu, Erayani membacakan pembelaan sambil sesenggukan agar hukumannya diberikan keringanan hukuman.

Erayani juga tak lupa meyampaikan permintaan maaf kepada korban, Nur Aini beserta keluarga besarnya. Dia mengaku sangat menyesal atas perbuatan tipu-tipunya itu seraya mengingat nama Sang Pencipta.

"Semoga Allah mengampuni, dan majelis hakim memberikan hukuman yang seringan-ringannya kepada saya,¨ pungkas Erayani alias Ahnaf Arrafif. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menhub Dudy Purwagandhi: Kenaikan Tiket Pesawat Tak Boleh Melewati Ambang 13 Persen

Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi melarang keras maskapai penerbangan menaikkan harga tiket melampaui batas atas 13 persen. 
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Perkembangan Raperda Kampung Cerdas Surabaya, Fokus Sinkronisasi dengan Program Pemkot

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kampung Cerdas di DPRD Kota Surabaya terus berlanjut. Panitia Khusus (Pansus) kini memfokuskan pada tahap konsolidasi dan sinkronisasi dengan program yang telah berjalan di lingkungan Pemerintah Kota.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemprov Jakarta Bakal Revitalisasi Kota Tua, Trem akan Diaktifkan Lagi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan revitalisasi Kota Tua dalam waktu dekat. Wakil Gubernur Rano Karno akan menjadi penanggung jawab proyek tersebut.
Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Hadiri Taklimat Presiden Prabowo, Mardiono: Pemerintah Telah Buktikan Efektivitas dan Kinerjanya dalam Hadapi Ketidakpastian Dunia

Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono, menghadiri agenda taklimat yang dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Kerja Pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4). 
Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Waspada Status Siaga Gunung Semeru: Awan Panas Guguran Capai Jarak 2.500 Meter

Gunung Semeru yang menjulang setinggi 3.676 meter di atas permukaan laut (mdpl) kembali menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik. 
Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya Mobilitas Masyarakat, Rumah Sakit Ini Sokong Layanan Kegawatdaruratan di Badung

Tingginya mobilitas masyarakat serta aktivitas pariwisata di wilayah Kabupaten Badung, Bali menjadikan kebutuhan akan layanan kegawatdaruratan yang cepat dan andal semakin penting terutama dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas, kondisi medis mendadak, hingga situasi darurat pada ibu dan anak.
Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Dua Anak Tewas Diduga karena Tenggelam di Ponorogo Jatim, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kepolisian Sektor (Polsek) Siman tengah mendalami peristiwa tragis yang menimpa dua anak berinisial MA dan MF. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT