LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sekdes AS dugem di diskotek, videonya viral di media sosial
Sumber :
  • TikTok @andikasari92

Setelah Dipecat, Bu Sekdes AS yang Viral Dugem dan Tenggak Miras Curhat Soal Kepasrahan, Sebut Nama Tuhan, Dua Hari Kemudian Justru Mengejek Warga

Setelah Dipecat, Bu Sekdes AS yang Viral Dugem dan Tenggak Miras Curhat Soal Kepasrahan, Sebut Nama Tuhan, Dua Hari Kemudian Justru Mengejek Warga. Adapun. . .

Sabtu, 17 September 2022 - 13:56 WIB

Jakarta - Setelah Dipecat, Bu Sekdes AS yang Viral Dugem dan Tenggak Miras Curhat Soal Kepasrahan, Sebut Nama Tuhan, Dua Hari Kemudian Justru Mengejek Warga

Sosok Sekrestaris Desa (Sekdes) Banyuasin Kembaran, Andika Sari atau kini lebih dikenal dengan sebutan Bu Sekdes AS yang tersorot akibat aksinya dugem dan tenggak miras di diskotek, hingga kini sosoknya masih menjadi sorotan, Jumat (16/9/2022).
Bagaimana tidak, setelah video Bu Sekdes AS atau Andika Sari dugem, tenggak miras lalu joget lincah di diskotek itu viral, dia seolah langsung menerima akibatnya.


Bu Sekdes AS atau Andika Sari. (ist)

Setelah video dugem dan tenggak miras Bu Sekdes AS atau Andika Sari viral, dia langsung kena hukuman berat dari Kepala Desa (Kades) Banyuasin Kembaran, Ahmad Abdul Azis.

Baca Juga :

Ya, setelah video dugem dan aksi tenggak miras itu viral, Kepala Desa Ahmad Abdul Azis langsung memberhentikan jabatan Bu Sekdes AS atau Andika Sari sebagai sekretaris desa (sekdes) Banyuasin Kembaran.

Adapun keputusan Kades Ahmad Abdul Azis memberhentikan Bu Sekdes AS atau Andika Sari dari jabatannya itu setelah adanya desakan dari para warga Banyuasin Kembaran yang menganggap bahwa sang sekdes telah melakukan perbuatan yang memalukan dan tergolong tak beradab.


Sekdes AS atau Andika Sari yang viral karena dugem lalu tenggak miras di diskotek. (ist)

"Hari ini juga, saya berhentikan Sekdes AS (Andika Sari) dari jabatan dan tugasnya. Saya meminta waktu 10 hari kerja untuk mengurus administrasi dan konsultasi ke Camat. Tapi saya yakinkan, saya komit dan apa pun yang terjadi, saya bersama warga," kata Abdul Azis, seraya disambut ucapan Alhamdulillah dari warga yang berdemo.

Sesuai dengan Perda nomor Perda 6 tahun2016 dan Perbup nomor 1/2020 diatur bagaimana pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Dalam Pasal 26 huruf (e) disebutkan bahwa perangkat desa bisa diberhentikan karena melakukan tindakan yang meresahkan masyarakat.

Warga Demo

Meski Bu Sekdes AS atau Andika Sari saat itu sempat membuat perjanjian dan meminta maaf, tetapi warga tetap ingin agar Sekdes itu diberhentikan.

Seorang warga bernama Tris Munandar sempat mengaku kecewa dengan kinerja Sekdes yang terkenal jarang berada di kantor desa itu.

"Saya pernah mau mengurus surat harus datang ke rumahnya,  pukul 10.00 WIB masih tidur,  katanya meriang. Tapi karena urusan mendesak perbankan, pukul 12.00 WIB saya balik lagi, saya beranikan diri minta tolong ke keluarganya Bu Sekdes agar disampaikan. Mosok saya sampai warga ngemis-ngemis untuk minta penandatanganan. Waktu saya ketemu juga enggak kelihatan sakit, hanya kayak bangun tidur," kata Tris.


Ilustrasi dugem. (ist)

Tak Merasa Bersalah

Buntut videonya viral, Sekdes AS atau Andika Sari yang ditemui di kantor desa, tanpa merasa beban, justru mempertanyakan kesalahannya jika warga menghendaki pemberhentiannya.

"Kalau diberhentikan, salah saya apa? Mabuk tidak, berbuat asusila tidak, melanggar hukum juga tidak," katanya.

Ia juga membantah bahwa yang diminumnya adalah minuman beralkohol.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Ibu di Jaktim Rekam Anaknya saat Disetubuhi Pacar, Suruh Aborsi Karena Hamil, Diberi Nanas Muda dan Obat Penggugur Kandungan

Seorang ibu di Jakarta Timur Jaktim merekam anaknya sendiri saat disetubuhi pacar di sebuah indekos di Kota Bekasi. Ibu ini tega memberikan nanas muda agar anaknya keguguran.
Setelah Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,363 Juta per Gram di Awal Pekan, Harga Emas Antam Akhinrya Terkoreksi Tipis

Setelah Tembus Rekor Tertinggi di Rp1,363 Juta per Gram di Awal Pekan, Harga Emas Antam Akhinrya Terkoreksi Tipis

Harga emas Antam (PT Aneka Tambang Tbk) akhirnya terkoreksi tipis setelah sempat menyentuh rekor tertingginya pada hari Senin di level Rp1,363 juta per gram.
Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Upaya Penurunan Stunting, Kemenko PMK akan Lakukan Penimbangan dan Pengukuran Balita Serentak pada Bulan Juni

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus berupaya menekan angka stunting di Indonesia. 
Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Gantikan Ayahnya yang Meninggal, Aprilia Wulandari Jadi Jemaah Haji Termuda di Embarkasi Solo

Aprilia Wulandari jemaah calon haji asal Tegal yang tergabung dalam kloter 30 Embarkasi Solo berangkat haji tahun ini sebagai pengganti ayahnya yang meninggal dunia pada Januari 2024 yang lalu.
MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK Akan Bacakan Putusan Dismissal 207 Perkara PHPU Pileg 2024 Hari Ini

MK akan membacakan putusan dismissal atau proses penelitian terhadap gugatan yang masuk terhadap 207 perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pileg 2024
Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Pemain Keturunan Indonesia Catatkan Debut Liga Belanda di Usia 16 Tahun, Termuda Kedua di Klub Ragnar Oratmangoen 

Adalah Sjors-Lowis Hermsen, pemain dari klub yang sama dengan pemain Timnas Indonesia Ragnar Oratmangoen, Fortuna Sittard yang mencatatkan debut di musim ini. 
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 14:00
Damai Indonesiaku
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
Selengkapnya