LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Rizky Billar dan Lesti Kejora
Sumber :
  • Tvonenews.com

Rizky Billar Terancam Hukuman 15 Tahun Bui atas Dugaan KDRT Terhadap Lesty Kejora

Rizky Billar dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas  Dugaan (KDRT terancam hukuman 15 tahun penjara

Kamis, 29 September 2022 - 23:06 WIB

Jakarta - Rizky Billar, yang telah dilaporkan sang Istri Lesty Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan, pada Rabu (28/9/2022) malam, atas  Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, terancam hukuman 15 tahun penjara jika memang terbukti melakukan tindakan KDRT.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi, jika dugaan KDRT yang dilakukan suami Lesty kejora, Rizky Billar, terbukti acaman hukumanya sangat berat.

"Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004. Paling tinggi ancaman hukumannya 15 tahun penjara jika mengalami luka berat atau menyebabkan meninggal," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, saat menjelaskan pada awak media terkait laporan KDRT terhadap Lesty Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizki Billar. 

Undang-Undang no.23 Tahun 204 Tentang Penghapusan KDRT menjelaskan bahwa ancaman pindana bagi mereka yang melakukan tindakan kekerasan fisik dalam rumah tangga, ancaman hukumnya minimal 5 tahun penjara  hingga 15 tahun penjara.

"Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah)," bunyi pasal KDRT

Baca Juga :

Namun, jika korban KDART sakit atau luka berat, maka ancaman hukumnya hingga 10 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan korban mendapat jatuh sakit atau luka berat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau denda paling banyak Rp 30.000.000,00 (tiga puluh juta rupiah)," bunyi pasal KDART 

Sementara, jika korban KDART hingga meninggal dunia, maka ancaman hukumanya hingga 15 tahun penjara.

"Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) mengakibatkan matinya korban, dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun atau denda paling banyak Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah). Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap isteri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan atau denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)." 

Sebelumnya, Pedangdut Lesty Kejora, pada Rabu (28/9/2022) malam, telah melaporkan Rizky Billar ke Polres Jakarta Selatan, terkait dugaan kekerasaan yang dilakukan Rizky Billar terhadap dirinya.

Menurut keterangan pihak kepolisian, KDRT yang dialami Lesty Kejora, bermula ketika Lesti Kejora menduga jika Rizky Billar selingkuh. Namun, sang suami tidak terima atas tuduhan sang istri. Lesti pun meminta untuk diantar pulang ke kediaman orang tuanya. Tak suka dengan hal tersebut, Rizky mendorong Lesti.

"Terlapor emosi dan melakukan berusaha mendorong korban dan membanting korban ke kasur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 29 September 2022. 

Setelah itu, lanjut Kombes Pol Endra Zulpan, Rizky Billar berulang kali mencekik leher istrinya tersebut "Dan mencekik leher korban sehingga korban jatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," kata dia.

Kejadian ini terjadi Rabu 28 September 2022 dini hari sekitar pukul 01.51 WIB di kediaman mereka di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pagi harinya, kepada polisi dalam laporan yang dibuat, Lesti mengaku kembali mengalami kekerasan dari Rizky. Kisaran pukul 09.47 WIB Rizky menarik tangan Lesti menuju ke kamar mandi.

"Menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali sehingga tangan kanan, dan kiri leher dan tubuhnya merasa sakit," kata dia.

Atas apa yang dialaminya itu, lanjut Zulpan, pada Rabu malam sekira pukul 22.27 WIB, Lesti pun mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Dia kemudian membuat laporan polisi atas KDRT yang dialaminya itu. (ebs/mii)




 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi! Tak Ada Maarten Paes, Shin Tae-yong Panggil 22 Nama untuk Perkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Irak dan Filipina

Resmi! Tak Ada Maarten Paes, Shin Tae-yong Panggil 22 Nama untuk Perkuat Timnas Indonesia di Laga Kontra Irak dan Filipina

Shin Tae-yong resmi mengumumkan 22 pemain untuk memperkuat Timnas Indonesia dalam dua laga di putaran kedua kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni.
Saksikan Dua Sisi Malam Ini: Viral di Layar Lebar, Kasus Vina Dibongkar

Saksikan Dua Sisi Malam Ini: Viral di Layar Lebar, Kasus Vina Dibongkar

Saksikan dialognya malam ini di program Dua Sisi, Live pukul 20.00 WIB, Viral Di Layar Lebar, Kasus Vina Dibongkar. Berikut link live streaming Dua Sisi tvOne.
Kemnaker dan BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja, Menurut Menaker Ini Tujuannya...

Kemnaker dan BKKBN Gelar Pelayanan KB di Tempat Kerja, Menurut Menaker Ini Tujuannya...

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) dan Hari Keluarga Nasional ke-31 Tahun 2024.
Ternyata Seperti Ini Tahapan Jemaah Haji Indonesia Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ada 3 Tahap Apa Saja?

Ternyata Seperti Ini Tahapan Jemaah Haji Indonesia Sebelum Diberangkatkan ke Tanah Suci, Ada 3 Tahap Apa Saja?

Bagi masyarakat umum mungkin kurang memahami, bagaimana tahapan jemaah haji indonesia sebelum diberangkatkan?. Berikut tahapannya bisa dipahami, ternyata cukup
Momen Romantis Jemaah Haji Lansia Mbah Ahmadupo Setia Dorong Kursi Roda Mbah Minten Saat Akan Shalat di Masjid Nabawi

Momen Romantis Jemaah Haji Lansia Mbah Ahmadupo Setia Dorong Kursi Roda Mbah Minten Saat Akan Shalat di Masjid Nabawi

Begini kisah sepasang jemaah haji romantis asal Magelang, Jawa Tengah, Mbah Ahmadupo dan Mbah Minten saat melakukan persiapan shalat Maghrib di Masjid Nabawi.
Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Baru

Pelaku Begal Casis Bintara Polri Ditangkap, Polisi Beberkan Fakta Baru

Polisi menangkap pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri, Satrio (18), yang terjadi di Jalan Arjuna, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5).
Trending
Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina Sebut Anaknya Belum Bisa Masuk ke Pintu Karena Behel, Rambut Sambung dan Softlens: Setelah Semua Dicabut Dia Bisa Masuk

Ayah Vina menyebut anaknya belum bisa masuk ke dalam pintu. Ayah Vina mengetahui hal ini ketika Vina merasuki Linda.
Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas Como 1907 Tolak Datangkan Thom Haye, Tak Disangka Ternyata Pemain Incarannya Berlabel Kelas Dunia

Pantas gelandang Timnas Indonesia Thom Haye tak dilirik, Como 1907 ternyata menargetkan pemain kelas dunia di bursa transfer musim panas.
Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Terungkap Sosok Pegi Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah 8 Tahun Berlalu Masih Berkeliaran, Polda Jabar Sebut Ciri-cirinya

Sosok Pegi alias Perong tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky masih berkeliaran sejak tahun 2016 silam. Polda Jabar pun mengungkapkan ciri-cirinya dan
Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Bukan Shin Tae-yong, Sosok Tak Asing Bagi Timnas Indonesia Ini Justru Akui Dapat Tawaran Latih Korea Selatan

Kontrak Shin Tae-yong bersama Timnas Indonesia sedianya selesai pada Desember 2023 lalu. 
Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Viral Buntut Pesawat Jemaah Haji Alami Kerusakan Hingga Terbakar, Kemenag Semprot Keras Garuda Indonesia

Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menegur keras pihak Garuda Indonesia buntut pesawat yang menerbangkan jemaah haji kloter lima mengalami kerusakan.
Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Hotman Paris Turun Gunung Beri Petunjuk soal Lokasi Persembunyiaan Egy Otak Pelaku Pembunuhan Vina di Cirebon: Mohon Pak Kapolda..

Pengacara Hotman Paris Hutapea turun gunung mengawal kasus pembunuhan Vina di Cirebon yang terjadi delapan tahun lalu pada tahun 2016 yang kembali mencuat ke permukaan setelah diangkat ke layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Legenda Thailand Blak-blakan Sebut Program Naturalisasi Timnas Indonesia Tak akan Sukses

Pelatih asal Thailand, Witthaya Laohakul menilai kesuksesan Timnas Indonesia dalam beberapa turnamen terakhir tidak akan bertahan lama.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
Selengkapnya