7 Negara Memiliki PSK Terbanyak, Nomor 4 Berkelas Internasional, Bahkan Prostitusinya Sudah Legal
- Istimewa/istockphoto.com
Foto Ilustrasi Sepasang Sepatu Wanita yang sedang Menaiki Mobil
3. Kamboja
Berikutnya, negara Kamboja. Negara ini menjadi satu di antara negara yang mempunyai jumlah pekerja seks komersial tertinggi di dunia.
Meskipun, sudah ada aturan ketat dan hukuman mengenai hal tersebut. Namun, tetap saja PSK di negara ini masih banyak bertaburan.
Bahkan, di negara ini anak-anak dijual di pelelangan. Tak lain, untuk bisa memuaskan nafsu hidung belang. Akan tetapi, permasalahan seks di bawah umur menjadi masalah utama di Kamboja.
Namun, negara ini menjadi destinasi seks yang dicari sebagian wisatawan karena PSK mudah ditemukan.
4. Republik Dominika
Republik Dominika, nama negara yang sudah mengembangkan reputasi sebagai satu di antara negara dengan pekerja seks internasional terbanyak di dunia.
Bahkan, yang lebih mengejutkan aktivitas esek-esek ini terpusat di kota-kota yang belum berkembang. Seperti Tas Terrenas, Cabarete, Sosua, dan Boca Chica.
Nah, untuk jumlah pelacur di negara ini diperkirakan mencapai 6.000 hingga 10.000 orang. Para PSK-nya banyak berasal dari negara tetangga, yakni Haiti.
Namun kebanyakan populasi imigran Haiti yang tak berdokumen di Republik Dominika, jadi penyebab utama banyaknya pekerjaan esek-esek di negara tersebut.
5. Kolombia
Kolombia ini juga merupakan satu di antara tempat populer untuk destinasi seks. Mereka yang memilih untuk menjadi PSK sebagian besar karena terjerat ekonomi.
Negara ini juga mempunyai sebuah tempat prostitusi khusus yang legal dan diawasi oleh pemerintah setempat. Bahkan, pemerintahnya mengeluarkan aturan supaya PSK secara rutin memeriksakan kesehatan mereka.
Tapi, peraturan itu jarang diikuti dan akibatnya prostitusi semakin tersebar luas, sebagian besar karena relokasi internal dan kemiskinan di negara ini.
6. Denmark
Kalau untuk negara Denmark ini terdaftar nomor satu di daftar negara-negara, di mana prostitusi yang legal. Di negara Skandinavia, prostitusi didekriminalisasi pada 1999.
Namun, pelacuran masih tetap merupakan pelanggaran pidana jika mempekerjakan anak usia di bawah 18 tahun.
Bahkan, aturan di Denmark jauh lebih santai daripada di negara-negara Nordik lainnya, yang telah membuat keputusan untuk mengkriminalkan semua aspek yang terlibat dalam pembelian seks (penjualan sebagian besar diizinkan) dan untuk mengkategorikan prostitusi sebagai kekerasan terhadap perempuan.
Load more