Semarang, Jawa Tengah - Prihatin dengan maraknya kasus bullying (perundungan) yang terjadi pada anak - anak, SD Negeri Jatirunggo 01 Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang memberikan pemahaman kepada para murid mulai dari kelas 1 hingga kelas 6. Bersama dengan Polsek Bergas dan Koramil 0714-15 Bergas, pihak sekolah memberikan pemahaman dan wawasan mengenai apa itu perundungan.
" Media sosial kan sekarang cukup mudah diakses anak anak. Di sekolah kita bisa batasi dan berikan filter, namun di luar itu kita tidak bisa kontrol. Sehingga dampak buruk dari konten yang ada di media sosial bisa mempengaruhi perilaku anak anak," ujar Setyo Pujiamari saat dijumpai pada Selasa (13/12/2022).
Ditambahkan oleh Kepsek Jatirunggo 01, saat ini kasus perundungan masih ditemukan di lingkungan sekolahnya. Sehingga pemahaman mengenai bahaya perundungan ini harus disampaikan untuk mencegah terjadinya perundungan.
" Kadang ada konflik antar anak anak. Ada yang dijewer, ada yang dicubit oleh temannya. Tapi masih dalam batasan, meski demikian hal hal seperti ini seharusnya tidak terjadi," urainya.
Ditambahkan oleh Kepsek Jatirunggo 01, melalui kegiatan ini diharap anak - anak bisa mengerti bahaya perundungan dan bisa memberikan batasan kepada anak anak agar tidak lagi menyakiti temannya.
Keprihatinan juga disampaikan oleh Kanit Binmas Polsek Bergas Ipda Dwi Jani Kurniawan saat memberikan materi bahaya bullying di kalangan anak-anak.
" Saat ini media sosial berpengaruh besar dalam tumbuh kembang anak - anak. Mereka buka HP dan bisa lihat aneka konten tanpa ada filter. Dan tidak dipungkiri ada konten konten yang membawa pengaruh kurang baik bagi anak-anak. Hal ini yang ingin kami sampaikan agar anak anak bisa terhindar dari bullying," jelasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Sukaton Purtomo Priyatmo mengungkapkan keprihatinannya terkait dengan pengaruh buruk konten media sosial.
" Saat ini keberadaan HP menjadi kebutuhan dalam pendidikan. Baik bagi para siswa maupun tenaga pendidik. Namun penggunaan HP diluar jam sekolah tentunya tidak bisa lagi dikontrol oleh guru. Sehingga peran serta orang tua cukup penting dalam pengawasan," jelasnya.
Ditambahkan Sukaton, baiknya penggunaan Smartphone (HP) bagi para siswa memang diberikan filter dan pengawasan. Sehingga bisa mencegah terjadinya perundungan di kalangan pelajar akibat dampak buruk dari media sosial.
" Kalau disekolah baiknya yang bisa dibuka hanya mengenai pembelajaran saja. Dan Bapak/Ibu Guru juga bisa memberikan masukan masukan agar anak anak menghindari konten konten yang tidak layak untuk dilihat. Ini jadi tugas kita bersama agar anak anak terhindar dari pengaruh buruk media sosial," imbuhnya.
Hal yang sama juga diungkapkan Bondan Marutohening dimana menjaga anak anak agar terhindar dari perundungan harus menjadi tugas bersama dan pemangku kebijakan bisa memberikan aturan yang tegas.
" Ini jadi tanggung jawab semua pihak. Jangan sampai anak anak jadi korban bullying. Karena ini bisa menimpa siapa saja, saya juga sampaikan kepada pemangku kebijakan agar ada aturan tegas menganai hal ini untuk melindungi anak anak," pungkasnya. (Abc/Buz)
Load more