"Terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut," kata Nahar.
Padahal, berdasarkan laporan para orang tua korban, NT mengiming-imingi anak-anak bermain PlayStation secara gratis di rental miliknya, jika para korban menuruti permintaannya untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya.
“UPTD PPA Provinsi Jambi telah bergerak cepat dan mendampingi korban serta orang tua korban untuk melaporkan tindakan kekerasan seksual yang dilakukan oleh terduga pelaku ke Polda Jambi," ucap Nahar.
Dia menyebut, saat ini Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
"Adapun didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” jelas Nahar.
Lebih lanjut, dia menegaskan, pihaknya dan UPTD PPA Provinsi Jambi akan terus mengawal dan mendalami kasus kekerasan seksual tersebut, apalagi adanya indikasi traumatis pada korban yang membutuhkan layanan psikologis lebih lanjut.
Nahar mengungkapkan, UPTD PPA Provinsi Jambi akan melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada hari ini, Senin (6/2/2023).
Load more