Polisi Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus Perundungan yang Tewaskan Siswa SMP di Grobogan
Polres Grobogan akhirnya menetapkan dua tersangka bully atau perundungan siswa SMP N 1 Geyer, Grobogan, Jawa Tengah. Penetapan dua tersangka yakni rekan sekelas Angga Bagus Perwira atau ABP (12) di bangku kelas VII.