"Tidak ada haknya seorang istri mengambil semua gaji suaminya," tegasnya.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian memberikan contoh ilustrasi sederhana agar mudah dipahami.
Misalnya, seorang suami punya gaji 7 juta dan setelah dihitung-hitung ia perlu menggunakan 5 juta untuk keperluan rumah tangganya.
"5 juta diberikan ke istrinya lalu dikelola istrinya," kata Ustaz Khalid Basalamah.
Maka 2 juta sisanya adalah hak suami untuk menggunakannya sesuai dengan keinginannya karena nafkah sudah ia penuhi.
"2 juta dia punya hak untuk bantu orang tuanya, bantu masjid, kegiatan dakwah, itu haknya dia, tidak boleh istri mengambil semuanya karena itu haknya suami," jelasnya.
Aturan ini juga berlaku bagi suami yang ingin menggunakan uang istri.
"Sebagaimana suami tidak boleh sama sekali 1 rupiah pun mengambil uang murni punya istrinya," tegasnya.
Load more