tvOnenews.com - Sering terjadi pada pasangan suami istri yang pada malam hari berhubungan intim tapi ternyata ketiduran dan belum sempat mandi wajib sementara subuh sudah tiba.
Apakah kondisi yang masih junub ini membuat puasa hari itu jadi tidak sah?
Menurut Buya Yahya, apakah mandi wajib harus dilakukan sebelum subuh agar puasa sah?
Lantas bagaimana dengan mandi wajib, apakah membatalkan puasa?
Seperti dirangkum tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut uraian Buya Yahya tentang junub setelah masuk waktu subuh.
Terkait permasalahan ini, Buya Yahya mengingatkan bahwa berhubungan intim setelah waktu subuh tiba akan membuat puasa menjadi batal.
Karena batalnya puasa Ramadhan akibat berhubungan intim, maka yang melakukannya mendapatkan hukuman.
Bahkan hukuman yang dimaksud Buya Yahya itu bukan main-main.
"Yang enggak boleh adalah bersenggama setelah waktu subuh, dosa besar, harus qadha puasanya dan kena hukuman harus puasa 2 bulan berturut-turut atau memerdekakan budak dan seterusnya," jelas Buya Yahya.
Dengan besarnya ancaman bagi orang yang berhubungan intim saat sedang puasa, maka sudah seharusnya perbuatan ini jangan sampai dilakukan.
Lantas bagaimana kasusnya jika berhubungan intimnya malam hari tapi sampai masuk waktu subuh masih belum mandi wajib?
Seperti diketahui, seorang muslim diwajibkan untuk mandi wajib untuk mensucikan diri dari hadas besar.
"Suami itri berhubungan di malam hari, ketiduran, enggak sempat sahur sudah subuh belum mandi, dan sudah niat," kata Buya Yahya.
"Maka puasanya sah,
Atau dalam kasus lain yang disebutkan Buya Yahya yaitu jika seorang laki-laki mimpi basah saat sedang puasa, maka tidak batal puasanya.
"Bahkan mungkin seorang laki-laki di siang hari tertidur, mimpi keluar mani, puasanya sah, tidak batal karena mimpi keluar mani tidak disengaja," jelasnya.
"Itu tidak membatalkan puasa," sambungnya.
Yang perlu dilakukan jika mimpi basah di siang hari atau belum sempat mandi besar setelah berhubungan intim di malam hari, adalah melakukan mandi wajib.
Tapi tak perlu khawatir karena mandi wajib ini bukan termasuk yang membatalkan puasa.
"Mungkin harus mandi, ya mandi dong, mandi tidak ada membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.
Selama mandi wajib tersebut dilakukan secara normal maka tak masalah, walau ada air yang tak sengaja masuk.
"Yang penting tidak dengan sengaja, dengan yang aneh-aneh," jelas Buya Yahya.
Terkait keadaan junub setelah subuh karena belum mandi wajib dari semalam menurut Buya Yahya tidaklah mengurangi pahala puasa.
"Tidak mengurangi pahala," kata Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far)
Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News, Klik di Sini
Load more