Buya Yahya kemudian menjelaskan bagaimana hukum seseorang yang memiliki uang pas-pasan
"Yang pertama harus dipahami bahwasanya haji itu wajib bagi yang mampu. Yang tidak mampu, tidak wajib haji. Gak perlu memaksakan diri dengan utang-utang. Nanti pulang haji ada tulisan haji utang di jidatnya," ujar Buya Yahya.
Buya Yahya juga berpesan agar tidak memaksakan diri bagi seseorang untuk menunaikan haji atau umrah jika memang belum mampu.
Buya Yahya bahkan mengatakan bahwa dalam Islam, tak ada kewajiban mencari uang untuk pergi haji dalam agama Islam.
"Tidak wajib bagi Anda cari uang untuk naik haji, yang wajib Anda cari uang untuk nafkahi istri," tutur Buya Yahya.
Bahwasanya kewajiban seorang muslim untuk menunaikan ibadah haji hanya dilakukan apabila seseorang sudah cukup mampu, rezeki lancar dan dilebihkan oleh Allah SWT.
Buya Yahya juga menegaskan bahwa haji dan umrah adalah merupakan ibadah wajib bagi yang mampu dan cukup dilakukan sekali seumur hidup.
Load more