Hadits itu berkaitan dengan permintaan suku Ri’il, Dzakwah, Ushayyah, dan Lahyan kepada Rasulullah SAW agar mengirimkan para penghafal Al-Qur’an untuk mengajarkan Islam.
Dalam riwayat lain disebutkan dengan melawan musuh.
Dan kemudian Nabi Muhammad SAW mengabulkan permintaan tersebut dengan mengirimkan 70 penghafal Al Qur’an.
Namun ketika mereka berada sebuah kawasan bernama Bi’ir Ma’unah, mereka dibunuh dan dikhianati oleh suku-suku Arab tersebut.
Kejadian ini sampai kepada Rasulullah SAW, maka beliau melakukan qunut nazilah selepas shalat mendoakan kecelakaan terhadap suku-suku arab tersebut.
Meskipun hadits ini dilatarbelakangi oleh peristiwa khusus, namun secara keumuman lafazh dapat dijadikan dalil anjuran membaca qunut nazilah saat terjadi musibah atau sesuatu peristiwa yang menelan banyak korban.
Sementara, kalimat “Rasulullah SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan berturut-turut” menunjukkan bahwa qunut nazilah tidak disyariatkan selamanya.
Namun disyariatkan ketika terjadi musibah atau peristiwa besar.
Load more