"Kalau ikut mahzab Syafi'i tapi kalau mahzab Hanafi dengan Hambali tidak baca Qunut," ujar Ustaz Abdul Somad.
"Paling tua Hanafi, nomer dua Maliki, nomernya tiga Syafi'i, nomer empat Hambali," lanjutnya.
Madzhab yang menyatakan adanya qunut subuh hanya Maliki dan Syafi'i.
"Yang membaca Qunut dua, Maliki dengan Syafi'i," jelas Ustaz Abdul Somad.
"Yang tak berqunut dua, Hanafi dengan Hambali," lanjutnya.
Namun ada beda cara qunut subuh antara Maliki dengan Syafi'i.
"Yang membaca Qunut dua, Maliki Qunutnya sebelum rukuk. Syafi'i Qunutnya setelah rukuk," kata Ustaz Abdul Somad.
Load more