tvOnenews.com - Jika ada wanita dan pria yang belum sah sebagai suami istri, apakah boleh melakukan shalat berjamaah berduaan?
Apakah sah jika shalat hanya berdua antara wanita dan pria yang bukan muhrim?
Sebuah masalah yang terdengar sepele tapi kerap terjadi di dunia nyata sehingga perlu tahu bagaimana hukumnya.
Apakah boleh shalat berduaan dengan yang bukan mahram?
Seperti dilansir tvOnenews.com dari kanal YouTube Al Bahjah TV, berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum shalat dengan yang bukan mahramnya.
Jika dalam kondisi bersama wanita atau pria yang bukan mahram, apakah boleh shalat berjamaah hanya berdua?
Apakah harus menunggu sampai ada jemaah lain yang ikut bergabung?
Load more