GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kewajiban Membayar Utang Puasa Ramadhan, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 184

Barang siapa yang tidak puasa ramadhan, maka wajib menggantinya di bulan lainnya. Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 184. Ini tafsirnya.
Sabtu, 17 Februari 2024 - 14:57 WIB
Kewajiban Membayar Utang Puasa Ramadhan, Tafsir Surat Al Baqarah Ayat 184
Sumber :
  • istockphoto

Jakarta, tvOnenews.com - Barang siapa yang tidak menjalankan puasa di bulan ramadhan, maka wajib menggantinya di bulan-bulan lainnya.

Bulan-bulan yang dimaksud untuk mengganti puasa ramadhannya adalah mulai dari syawal hingga syaban, kecuali di hari-hari yang dilarang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu sebagaimana tercantum dalam surat Al Baqarah ayat 184

اَيَّامًا مَّعْدُوْدٰتٍۗ فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَّرِيْضًا اَوْ عَلٰى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ اَيَّامٍ اُخَرَ ۗوَعَلَى الَّذِيْنَ يُطِيْقُوْنَهٗ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِيْنٍۗ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَّهٗ ۗوَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

Ayyāmam ma‘dūdāt(in), faman kāna minkum marīḍan au ‘alā safarin fa ‘iddatum min ayyāmin ukhar(a), wa ‘alal-lażīna yuṭīqūnahū fidyatun ṭa‘āmu miskīn(in), faman taṭawwa‘a khairan fahuwa khairul lah(ū), wa an taṣūmū khairul lakum in kuntum ta‘lamūn(a).

Artinya: (Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka, siapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan) itu lebih baik baginya dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.

Tafsir Ringkas Kemenag

Kewajiban berpuasa itu beberapa hari tertentu pada bulan ramadhan. 

Maka barang siapa di antara kamu sakit sehingga tidak sanggup berpuasa, atau dalam perjalanan lalu tidak berpuasa, maka ia wajib mengganti puasa sebanyak hari yang ia tidak berpuasa itu pada hari-hari yang lain. 

Dan bagi orang yang berat menjalankannya karena sakit berat yang tidak ada harapan sembuh atau karena sangat tua, wajib membayar fidyah atau pengganti yaitu memberi makan kepada seorang miskin untuk satu hari yang tidak berpuasa itu. 

Tetapi barang siapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan lalu memberi makan kepada lebih dari seorang miskin untuk satu hari tidak berpuasa, maka itu lebih baik baginya. 

Dan kamu sekalian tetap berpuasa, maka pilihan untuk tetap berpuasa itu lebih baik bagi kamu dibandingkan dengan memberikan fidyah, jika kamu mengetahui keutamaan berpuasa menurut Allah. 

Tafsir Tahlili

Ayat 184 dan permulaan ayat 185, menerangkan bahwa puasa yang diwajibkan ada beberapa hari yaitu pada bulan ramadhan menurut jumlah hari bulan ramadan (29 atau 30 hari). 

Baginda Nabi Muhammad SAW semenjak turunnya perintah puasa sampai wafatnya, beliau selalu berpuasa di bulan ramadhan selama 29 hari, kecuali satu kali saja bulan ramadhan genap 30 hari.

Sekalipun Allah telah mewajibkan puasa pada bulan ramadhan kepada semua orang yang beriman, namun Allah yang Maha Bijaksana memberikan keringanan kepada orang-orang yang sakit dan musafir, untuk tidak berpuasa pada bulan ramadhan dan menggantinya pada hari-hari lain di luar bulan tersebut. 

Pada ayat tersebut tidak dirinci jenis/sifat batasan dan kadar sakit dan musafir itu, sehingga para ulama memberikan hasil ijtihadnya masing-masing antara lain sebagai berikut:

1. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir tanpa membedakan sakitnya itu berat atau ringan, demikian pula perjalanannya jauh atau dekat, sesuai dengan bunyi ayat ini. 

Pendapat ini dipelopori oleh Ibnu Sirin dan Dawud az-Zahiri.

2. Dibolehkan tidak berpuasa bagi setiap orang yang sakit yang benar-benar merasa kesukaran berpuasa, karena sakitnya. 

Ukuran kesukaran itu diserahkan kepada rasa tanggung jawab dan keimanan masing-masing. 

Pendapat ini dipelopori oleh sebagian ulama tafsir.

3. Dibolehkan tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau musafir dengan ketentuan-ketentuan, apabila sakit itu berat dan akan mempengaruhi keselamatan jiwa atau keselamatan sebagian anggota tubuhnya atau menambah sakitnya bila ia berpuasa. 

Juga bagi orang-orang yang musafir, apabila perjalanannya itu dalam jarak jauh, yang ukurannya paling sedikit 16 farsakh (kurang lebih 80 km).

4. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai perjalanan musafir, apakah dengan berjalan kaki, atau dengan apa saja, asalkan tidak untuk mengerjakan perbuatan maksiat. 

Sesudah itu Allah menerangkan pada pertengahan ayat 184 yang terjemahannya, 

“Dan wajib bagi orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan orang miskin.”

Menurut ayat itu (184), siapa yang benar-benar merasa berat menjalankan puasa, ia boleh menggantinya dengan fidyah, walaupun ia tidak sakit dan tidak musafir.

Termasuk orang-orang yang berat mengerjakan puasa itu ialah:

a. Orang tua yang tidak mampu berpuasa, bila ia tidak berpuasa diganti dengan fidyah.

b. Wanita hamil dan yang sedang menyusui. 

Menurut Imam Syafi‘i dan Aḥmad, bila wanita hamil dan wanita yang sedang menyusui khawatir akan terganggu kesehatan janin/bayinya, lalu mereka tidak puasa, maka wajib atas keduanya mengqada puasa yang ditinggalkannya, dan membayar fidyah. 

Bila mereka khawatir atas kesehatan diri mereka saja yang terganggu dan tidak khawatir atas kesehatan janin/bayinya, atau mereka khawatir atas kesehatan dirinya dan janin/bayinya, lalu mereka tidak puasa, maka wajib atas mereka diqadha puasa saja. 

Sedangkan menurut Abu Hanifah, ibu hamil dan yang sedang menyusui dalam semua hal yang disebutkan di atas, cukup mengqahda puasa saja.

c. Orang-orang sakit yang tidak sanggup berpuasa dan penyakitnya tidak ada harapan akan sembuh, hanya diwajibkan membayar fidyah.

d. Mengenai buruh dan petani yang penghidupannya hanya dari hasil kerja keras dan membanting tulang setiap hari, dalam hal ini ulama fikih mengemukakan pendapat sebagai berikut:

1) Ibnu Hajar dan Imam al-Azra'i telah memberi fatwa, "Sesungguhnya wajib bagi orang-orang pengetam padi dan sebagainya dan yang serupa dengan mereka, berniat puasa setiap malam ramadhan. 

Apabila pada siang harinya ia ternyata mengalami kesukaran atau penderitaan yang berat, maka ia boleh berbuka puasa. 

Kalau tidak demikian, ia tidak boleh berbuka.

2) Kalau seseorang yang pencariannya tergantung kepada suatu pekerjaan berat untuk menutupi kebutuhan hidupnya atau kebutuhan hidup orang-orang yang harus dibiayainya dimana ia tidak tahan berpuasa maka ia boleh berbuka pada waktu itu," (dengan arti ia harus berpuasa sejak pagi).

Akhir ayat 184 menjelaskan orang yang dengan rela hati mengerjakan kebajikan dengan membayar fidyah lebih dari ukurannya atau memberi makan lebih dari seorang miskin, maka perbuatan itu baik baginya. 

Sesudah itu Allah menutup ayat ini dengan menekankan bahwa berpuasa lebih baik daripada tidak berpuasa.

Itulah tafsir surat Al Baqarah ayat 184 yang dilansir tvOnenews.com dari Qur’an Kementerian Agama (Kemenag).

Semoga artikel ini bermanfaat dan semoga kita semua senantiasa dipertemukan dengan bulan ramadhan serta diberikan kemudahan dalam beribadah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wallahu’alam

(put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sukses Raih Kemenangan Ketiganya di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Ternyata Dapat Dukungan Besar dari...

Sukses Raih Kemenangan Ketiganya di MotoGP 2026, Marco Bezzecchi Ternyata Dapat Dukungan Besar dari...

Pemuncak klasemen MotoGP 2026, Marco Bezzecchi, kembali melanjutkan performa impresifnya dengan kemenangan ketiga musim ini bersama Aprilia.
KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

KontraS mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivisnya, Andrie Yunus.
Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU Jemursari Surabaya

Isu Kenaikan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU Jemursari Surabaya

Isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah mulai berdampak di sejumlah daerah, termasuk di Kota Surabaya.
Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Yamaha Masih Terpuruk di Awal MotoGP 2026, Masa Depan Fabio Quartararo Kembali Jadi Sorotan

Situasi sulit yang dialami Fabio Quartararo bersama Yamaha MotoGP pada awal musim MotoGP 2026 memicu spekulasi soal masa depan sang pembalap.
Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bikin Eks Bintang MU Mason Greenwood Marah seperti Kesetanan, Begini Pengakuan Mengejutkan Calvin Verdonk

Bek Timnas Indonesia Calvin Verdonk buka suara soal insiden panas dengan Mason Greenwood di Ligue 1. Benarkah ada dendam? Simak pengakuan bintang Lille ini.
Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Dengan Suara Bergetar, Clara Shinta Ngamuk Pergoki Suaminya Selingkuh dan Lakukan Video Call Asusila

Tak bisa menahan amarahnya, Clara Shinta ngamuk setelah mengetahui sang suami berselingkuh dengan perempuan lain sampai melakukan VC asusila. Simak di sini!

Trending

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kesaksian Jujur Pelatih Bulgaria Usai Menang Susah Payah Lawan Timnas Indonesia: Selevel Tim Eropa Tengah

Kemenangan tipis Bulgaria atas Timnas Indonesia dalam FIFA Series 2026 ternyata menyisakan cerita yang jauh lebih menarik. Pelatihnya akui level skuad Garuda.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Dibanding Era Shin Tae-yong dan Patrick Kluivert, Ini Reaksi Jujur Justin Hubner soal John Herdman di Timnas Indonesia: Dia Berbeda

Justin Hubner ungkapkan perbedaan mencolok dalam gaya melatih John Herdman dibandingkan era sebelumnya di Timnas Indonesia. Ia menilai ada perbedaan pendekatan.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Reaksi Warga Bulgaria usai Jadi Juara FIFA Series 2026, Mereka Malah Malu dan Berbondong-bondong Puji Penampilan Timnas Indonesia

Warga Bulgaria justru malu usai timnya menang 1-0 atas Timnas Indonesia di final FIFA Series 2026. Mereka malah puji penampilan solid Garuda asuhan John Herdman
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT