Jakarta, tvOnenews.com - Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya mengingatkan bahwa pada hari jumat ada waktu yang mustajab.
Ustaz Khalid Basalamah menyarankan agar setiap Muslim memanfaatkan untuk berdoa.
Hal ini karena Rasulullah SAW mengatakan bahwa doa tidak akan ditolak jika dipanjatkan di waktu mustajab di hari jumat itu.
“Di hari jumat terdapat satu waktu dimana tidak ada seorang Muslim pun melakukan shalat di dalamnya dan memohon kepada Allah yang Maha Tinggi kecuali niscaya permintaannya akan dikabulkan,” ujar Ustaz Khalid Basalamah dalam ceramahnya yang dilihat oleh tvOnenews.com di kanal YouTubenya.
Dalam hadits itu kemudian dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW memberikan isyarat bahwa waktu mustajab di hari jumat itu amatlah sedikit.
“Lalu Nabi Muhammad memberi isyarat dengan tangannya seakan-akan menggambarkan waktu itu sedikit sekali, bukan sepanjang jumat,” jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Namun kapankah waktu mustajab di hari jumat itu?
Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bahwa para ulama dari kalangan sahabat berbeda pendapat mengenai waktu mustajab di hari jumat.
“Ada sebagian mereka seperti yang dinukil ibu hajar, bahwasannya waktu duduknya imam di khutbah sampai iqomah shalat jumat,” katanya.
Maka Ustaz Khalid Basalamah menyarankan bagi ibu ibu yang tidak hadir shalat jumat untuk bertanya kepada suaminya.
“Ada pendapat lain mengatakan pada saat imam duduk di khutbah kedua sampai diiqomahkan shalat,” jelasnya.
“Berarti yang biasa khatib berdoa di khutbah kedua mustajab,” sambungnya.
Hal ini juga tercantum dalam hadits lain yakni dari Abu Burda bin Abu Musa.
“Abu Musa sahabat Nabi, Abu Burda anaknya. Dalam hadits itu dikatakan Abdullah bin Umar pernah bertanya kepada Abu Burda,” jelasnya Ustaz Khalid.
“Apakah engkau pernah mendengar ayahmu meriwayatkan hadits dari Rasulullah saw sehubungan waktu mustajab di hari jumat?”
“Maka Abu Burda berkata, ya aku mendengarkan ayahku mengatakan ia mendengarkan Rasulullah SAW bersabda waktu itu adalah antara duduknya imam sampai shalat dilaksanakan,” tandasnya.
Maka menurut Ustaz Khalid Basalamah, maksud dari hadits itu adalah duduknya khatib di khutbah kedua sampai shalat jumat dilaksanakan.
“Setelah selesai khutbah, khatib salam, muadzin adzan khatib duduk maka itu waktu mustajab,” jelasnya.
“Ini dikuatkan Imam Nawawi, Beliau mengatakan ini pendapat paling kuat,” lanjutnya.
Namun kata Ustaz Khalid Basalamah, Imam Suyuti mengatakan ketika shalat didirikan.
Kemudian Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan pendapat yang kedua.
“Pendapat kedua mengatakan waktu mustajab sejak ashar hingga terbenam matahari,” jelasnya.
Rasulullah SAW bersabda,
“Hari jumat itu 12 waktu, mulai adzan subuh hingga adzan maghrib. Tidak ada seorang muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah di waktu tersebut melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Maka peganglah erat-erat atau ingatlah akhir waktu tersebut jatuh setelah ashar,” kata Ustaz Khalid Basalamah saat membacakan hadits yang dimaksud.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian menjelaskan bahwa makna yang lain dimaksud 12 waktu itu adalah mulai terbit matahari pagi hingga terbenam.
“Tidak ada seorang Muslim yang berdoa kecuali akan diterima dan jangan luputkan sehabis ashar hingga terbenam matahari,” tandasnya.
“Artinya jangan sampai terbenam matahari kalian tidak berdoa,” nasihat Ustaz Khalid Basalamah.
Ustaz Khalid Basalamah kemudian mengatakan pendapat kedua inilah yang banyak dipegang.
“Ini pendapat yang paling dipegang. Ulama mengingatkan jangan sia-siakan sejak subuh hingga terbenam matahari,” saran Ustaz Khalid Basalamah.
Berikut salah satu hadits yang menjelaskan waktu mustajab di hari jumat yang membuat doa tidak ditolak.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ سَاعَةً لَا يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ فِيهَا شَيْئًا إِلَّا أَعْطَاهُ إِيَّاهُ
“Dari Abu Hurairah dari Rasulullah ﷺ beliau bersabda, “Pada hari Jumat ada suatu waktu yang bila seorang muslim meminta sesuatu kepada Allah bertepatan dengan waktu tersebut, Allah pasti memberinya.” (HR Nasa’i, no 1432)
Hari Jumat memiliki julukan sayyidul ayyam yang artinya rajanya para hari.
Hal ini karena pada hari jumat banyak keutamaan.
Bahkan hari Jumat juga menjadi satu-satunya hari yang namanya diabadikan dalam Al-Qur’an.
Lantas bagaimanakah asal usul penamaan hari jumat?
Dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia (MUI), pada zaman Jahiliyah, hari Jumat disebut dengan yaum al-arubah.
Ka’ab bin Lu’ay menjadi orang pertama yang menyebutnya dengan hari Jumuah.
Ka’ab bin Lu’ay adalah salah seorang keturunan Bani Quraisy dan merupakan salah satu kakek dari Rasulullah SAW.
Adapun awal mulanya adalah karena disebabkan ketika penduduk Madinah berkumpul, kemudian seseorang dari kaum Anshar bertanya terkait umat Yahudi dan Nasrani yang memiliki hari-hari tertentu untuk berkumpul.
Umat Yahudi memiliki waktu berkumpul di hari Sabtu.
Sementara umat Nasrani memiliki waktu berkumpul di hari Minggu.
Oleh karena itu, mengutip pendapat dari As Shabuni menjelaskan bahwa dalam Tafsir Ayat Ahkam Ash Shabuni bahwa umat Islam menjadikan hari Arubah sebagai hari yang dimanfaatkan untuk berkumpul dan beribadah kepada Allah.
Saat inilah umat Islam mensyukuri segenap nikmatNya, serta memperbanyak Allah SWT.
Pertemuan itu berlangsung di rumah As’ad Ibn Zurah.
Sejak saat itulah Arubah dinamakan Jumat, yang secara harfiah memiliki makna ‘hari berkumpul’.
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surah Al Jumuah ayat 9:
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا نُوْدِيَ لِلصَّلٰوةِ مِنْ يَّوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا اِلٰى ذِكْرِ اللّٰهِ وَذَرُوا الْبَيْعَۗ ذٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila (seruan) untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat telah dikumandangkan, segeralah mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”
Itulah penjelasan mengenai waktu mustajab di hari jumat.
Wallahu'alam
(put)
Load more