tvOnenews.com - Tidak semua rumah di Indonesia memiliki tempat wudhu secara terpisah.
Pada umumnya dalam satu rumah, tempat wudhu jadi satu dengan kamar mandi yang ada klosetnya.
Jarang sekali rumah yang memiliki tempat khusus berwudhu sehingga wudhu dilakukan di dalam kamar mandi yang menyatu dengan kloset.
Sebagian jamaah masih bingung soal hukum berwudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Lantas bagaimana hukum mengambil air wudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset? Atau memang harus dibangun tempat khusus untuk wudhu yang terpisah dari kamar mandi?
Dalam salah satu kesempatan ceramah, Buya Yahya menjelaskan hukum mengambil wudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Wudhu merupakan salah satu syarat bersuci untuk melaksanakan ibadah, terutama shalat. Terkadang, perkara mengambil air wudhu terdengar sepele tapi punya posisi yang sangat penting.
Karena dengan sah tidaknya wudhu seseorang, dapat berpengaruh pada ibadah yang akan dilakukan, misalnya shalat.
Jika wudhu seseorang tidak sah, maka otomatis ibadah shalatnya pun tidak sah.
Sementara shalat merupakan ibadah yang wajib bagi umat Islam, terutama shalat fardhu lima waktu.
Melansir dari YouTube Al Bahjah TV, Jumat (22/3/2024) berikut penjelasan Buya Yahya tentang hukum wudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Persoalan wudhu di kamar mandi ini umumnya terjadi di rumah-rumah sederhana karena memang tidak tersedianya ruang yang bisa digunakan khusus untuk tempat wudhu.
Pada umumnya di rumah yang terbilang sederhana, tempat wudhu menjadi satu dengan kloset untuk buang air besar.Ilustrasi wudhu di tempat terpisah. Source: istockphoto
Tak jarang juga wudhu dilakukan setelah mandi atau setelah buang air.
Dalam persoalan ini, Buya Yahya menegaskan bahwa umat muslim harus paham dulu hukum membaca dzikir di dalam kamar mandi.
Karena ternyata, saat berwudhu tentu tidak lepas dari membaca kalimat dzikir seperti basmalah.
"Yang menjadi masalah adalah membaca bismillah dan menyebut kalimat dzikir di tempat tersebut itu seperti apa hukumnya," terang Buya Yahya.
"Hukumnya adalah tidak haram, hukumnya adalah makruh," imbuhnya.
Menurut pimpinan pondok pesantren tersebut, membaca dzikir secara lisan di kamar mandi hukumnya haram.
Hal ini tentu jika dilakukan bersamaan dengan keluarnya kotoran dari tubuh manusia atau sedang buang air.
"Kapan mengucapkan dzikir dan kalimat seperti itu haram. Haram hanya di satu keadaan yaitu waktu ada sesuatu yang keluar kita menyebut kalimat dzikir. Itu yang haram," tegas Buya.
"Jadi waktu Anda keluar lalu mengucapkan bismillah itu haram atau mengucapkan kalimat dzikir itu haram," sambungnya.
Lalu bagaimana dengan hukum mengambil air wudhu di kamar mandi?
"Mengambil wudhu di kamar mandi adalah sah," paparnya.
"Jika dimaksud kamar mandi adalah kamar mandi yang ada kloset yang biasa dibuat dipakai buang air kecil dan buang air besar wudhunya adalah sah," sambungnya menegaskan.
Buya Yahya melanjutkan, bahwa yang haram dilakukan yaitu membaca dzikir atau basmalah saat Anda sedang melakukan buang air kecil atau buang air besar.
Maka jika berwudhu dilakukan tidak bersamaan dengan aktivitas tersebut, maka hukumnya sah. Meskipun berwudhu di kamar mandi yang jadi satu dengan kloset.
Wallahu A'lam.
(udn)
Baca artikel tvOnenews.com terkini dan lebih lengkap, klik google news.
Ikuti juga sosial media kami;
twitter @tvOnenewsdotcom
facebook Redaksi TvOnenews
Load more