Adapun hubungan suami istri boleh dilakukan di malam harinya.
"Kalau malam hari bebas, jangan sampai penganten salah paham," kata Buya Yahya.
"Yang enggak boleh berhubungan di siang hari bulan Ramadhan," lanjutnya.
Dengan begitu, tidak masalah jika ingin melangsungkan akad nikah di bulan Ramadhan.
"Akad nikah siang hari bulan Ramadhan boleh, akad nikah di bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa," jelas Buya Yahya.
Wallahua'lam.
(far/ito/raa)
Load more